Labuhan Batu Utara – Jurnalpolisi.id
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Aek Kanopan pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Kedua tersangka, Gunawan alias Gocin (31 tahun) dan Yuda Hasibuan alias Yuda (18 tahun), ditangkap setelah melakukan pencurian tas dan handphone milik pelapor, Murni Rambe.
Kejadian pencurian tersebut terjadi ketika pelapor dan saksi, Saut Tambunan, beristirahat di SPBU Aek Kanopan. Ketika mereka kembali ke mobil, tas dan handphone milik pelapor sudah tidak ada lagi. Pelapor kemudian melapor ke Polsek Kualuh Hulu dan meminta agar kasus tersebut ditangani.
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E. langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, team berhasil mendapatkan informasi tentang identitas tersangka dan lokasi keberadaannya.
Pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekira pukul 10.30 WIB, team berhasil menangkap Yuda Hasibuan alias Yuda di lokasi yang telah ditentukan. Setelah diinterogasi, Yuda mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan Gunawan alias Gocin.
Selanjutnya, team melakukan pengejaran terhadap Gunawan alias Gocin dan berhasil menangkapnya. Gunawan juga mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan Yuda Hasibuan alias Yuda.
Dari hasil penggeledahan, team berhasil menemukan barang bukti berupa 1 tas warna coklat bertuliskan LV, 1 dompet lipat corak petak-petak warna hitam putih bertuliskan LV, uang Rp. 4.075.000, dan 1 handphone merk Oppo Reno 4F warna hitam.
Kedua tersangka saat ini diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 subs Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Kualuh Hulu mengapresiasi kinerja Unit Reskrim yang berhasil menangkap tersangka dan mengungkap kasus pencurian tersebut. Ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga mereka.
Kasus pencurian ini menjadi perhatian bagi masyarakat Labuhanbatu Utara untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di tempat-tempat umum. Polsek Kualuh Hulu akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana pencurian dan kejahatan lainnya.
Dengan keberhasilan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dalam menangkap tersangka, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di tempat-tempat umum. Polsek Kualuh Hulu akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kabiro Labuhan Batu Raya
JPN TV (Jurnal Polisi.id)
Eka Hombing