Dilihat: 3x

Tulangbawang Barat – jurnalpolisi.id

Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 disepakati mengalami penurunan signifikan, dari Rp972,65 miliar menjadi Rp929,27 miliar. Meskipun demikian, jajaran eksekutif dan legislatif tetap menyetujui Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Tubaba, Panaragan, Rabu (6/8/2025).

Penurunan pendapatan ini terutama disebabkan oleh menurunnya dana transfer dari Pemerintah Pusat, yang berkurang dari Rp904,05 miliar menjadi Rp855,20 miliar. Namun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan, yakni dari Rp68,59 miliar menjadi Rp74,06 miliar. Peningkatan ini dipicu oleh intensifikasi penerimaan pajak daerah dan pemutakhiran data wajib pajak.

Rapat paripurna tersebut merupakan agenda Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Perubahan APBD, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tubaba. Kesepakatan ini menjadi bentuk finalisasi pembahasan dan dasar penyusunan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD 2025.

Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan jajaran eksekutif selama proses pembahasan berlangsung. Ia menegaskan pentingnya nota kesepakatan ini sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya berharap kita dapat bersama-sama mengawasi pelaksanaan seluruh kebijakan agar berjalan lancar dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Tubaba,” ujar Novriwan.

Dari sisi belanja, total belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp968,46 miliar menjadi Rp942,69 miliar. Belanja operasi dan belanja modal turun dari Rp810,20 miliar menjadi Rp774,78 miliar. Belanja tidak terduga mengalami penurunan drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp200 juta. Sementara itu, belanja transfer disesuaikan dari Rp157,2 miliar menjadi Rp148,8 miliar.

Dengan kondisi tersebut, defisit anggaran tercatat sebesar Rp13,4 miliar.

Dari sisi pembiayaan daerah, terdapat perubahan yang cukup signifikan. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp9,80 miliar menjadi Rp25,91 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan turun dari Rp14 miliar menjadi Rp12,5 miliar.

“Meski pendapatan secara umum mengalami kontraksi, Pemerintah Kabupaten Tubaba tetap optimistis Perubahan APBD ini mampu menjawab tantangan fiskal serta mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkas Bupati Novriwan.(Oki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *