Bogor, jurnalpolisi.id
Seorang warga (82) tewas terbawa arus sungai usai tertimpa longsoran tanah di Kampung Rawa Sedek, Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (4/7/2025). Polsek Megamendung bersama BPBD, SAR, Babinsa, dan pemdes langsung melakukan pencarian, hingga korban ditemukan meninggal di Cirangrang.
Peristiwa terjadi saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Korban berinisial S dievakuasi anaknya dari rumah karena khawatir terjadi longsor. Namun, material longsor tiba-tiba menghujam saat proses evakuasi berlangsung. Anak korban selamat, sementara S terjatuh ke selokan dan hanyut terbawa arus.
Tim gabungan dari Polsek Megamendung, BPBD, Tim SAR, Babinsa, dan pemerintah desa segera bergerak usai mendapat laporan warga. Pencarian berakhir setelah korban ditemukan di Cirangrang dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah langsung dievakuasi ke dapur umum untuk penanganan lanjut.
Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti menyatakan pihaknya sigap berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami langsung bergerak cepat berdasarkan informasi masyarakat,” tegasnya. Sementara Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan duka mendalam dan mengapresiasi kinerja jajaran Polsek.
Kecepatan respons tim gabungan mendapat apresiasi warga setempat, khususnya dalam penanganan darurat yang membutuhkan koordinasi solid.
Laporan: U. Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor