Medan, jurnalpolisi.id
Sabtu, 2 Agustus 2025 PT Agrinas Palma Nusantara (APN) mempertegas komitmennya dalam menjalin kemitraan secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga. Pernyataan ini disampaikan oleh Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG PT APN, Oky Suryono, yang menegaskan bahwa seluruh kerja sama atau Kemitraan Strategis Operasional (KSO) dilakukan secara transparan dan profesional.

Ket.Gambar : Ospin Sembiring
Direktur Operasional PT. Agrinas Palma Nusantara
Direktur Operasional PT APN, Ospin Sembiring, yang sebelumnya menjabat di PTPN IV dan kini menjadi Head Regional 4 PALMCO Jambi, menambahkan bahwa dunia perkebunan sudah sangat akrab bagi dirinya. Dengan latar belakang tersebut, ia meyakini bahwa kerja sama yang dijalankan akan membawa manfaat bagi semua pihak.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan mengelola lahan eks HGU, PT Agrinas Palma Nusantara membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak, antara lain:
- Koperasi
- Kelompok tani
- Pelaku UMKM
Semua proses kemitraan dilandaskan pada kajian bisnis yang komprehensif dan dijalankan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Kemitraan dilakukan secara adil, transparan, dan profesional.
Perusahaan juga menegaskan, jika ditemukan pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan PT APN untuk meminta imbalan dana atau fee dalam proses kemitraan, hal tersebut merupakan tindakan ilegal dan tidak dibenarkan.
Terkait skema kerja sama, PT APN menyampaikan bahwa pembagian hasil ditentukan berdasarkan karakteristik masing-masing lahan serta kesepakatan yang dibuat bersama, mengingat tiap lokasi kebun memiliki kondisi dan tantangan yang berbeda.
Oleh:
Yusdianto, S.P.
Korwilnas Jurnal Polisi News