Labuhanbatu, jurnalpolisi.id
Satu unit mobil Suzuki carry pick up tahun 2022 warna hitam yang masih dalam penanganan lesing (kredit) selama 48 bulan dan sudah dibayar ke lesing sebanyak 15 bulan dan tidak ada tunggakan pembayaran kredit selama ditangan debitur, diduga dileongkan yang mengaku mewakili pihak lesing Siswo Suryadi dan rekannya seorang PNS di labuhan batu Tulus Manalu.
Pasalnya perkara ini terungkap, saat korban menyampaikan kronologis kejadian yang diduga sarat dengan penipuan dan penggelapan mobil.
Awalnya korban di iming iming dan berjanji akan melanjutkan membayar angsuran ke 16 dan seterusnya sampai dengan selesai atau take over kredit kepada Tulus Manalu seorang PNS di Labuhan batu, tidak ada kecurigaan mobil itupun diserahkan kepada Tulus Menalu dan nyatanya kredit mobil tersebut sementara akhir akhir ini diketahui belum dibayar kreditnya, Sebut Debitur atau korban tersebut Sari Siregar kepada awak media
Korban atau DEBITUR Sari Siregar adalah warga Dusun Bunut, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra utara, menyampaikan,
” Pada awalnya pada bulan satu tahun 2025 salah satu karyawan lesing bernama Wahyu menelepon Debitur, yang mana notabene penelpon diketahui adalah bagian survey. Karena pada waktu debitur pengajuan kredit dialah yang datang untuk menyurvei dari pihak lesing,” kata sari Siregar.
Empat hari kemudian Sari Siregar ditelpon oleh yang bernama Siswo Suryadi dan (red-dia) mengaku temannya Wahyu. Dalam percakapan via telpon Sari Siregar menirukan percakapan mereka dengan Siswo Suryadi, katanya
” saya di suruh Wahyu, untuk menelepon bapak, ada yang mau meneruskan mobil bapak itu si Tulus Manalu, bawa lah mobilnya ke sigambal supaya kami cek dulu.” sebut Siswo Suryadi via telepon
Tidak sampai disitu saja, korban terus bolak balik di telpon, setelah itu empat hari kemudian mereka berangkat dari Malindo menuju ke sigambal yang mana Siswo Suryadi telah mengarahkan untuk bertemu di Gang Ikhlas di sigambal, kelurahan Pardamean kecamatan Rantau Selatan kabupaten labuhanbatu.
Pada hari itu juga disana Siswo Suryadi dengan Tulus Manalu sudah menunggu korban. Disaat itu juga mobil Suzuki carry pickup tersebut berpindah tangan ke Tulus Manalu.
Setelah menunggak berjalan dua bulan korban berusaha untuk menemui Tulus Manalu untuk meminta uang angsurannya sekaligus membuat surat perjanjian dan pernyataannya untuk melanjutkan pembayaran kredit ke lesing yang mendanainya. Akhirnya Tulus Manalu saat ini melakukan pembayaran kredit cuman satu bulan saja, melalui transfer dari Brilink ke lesing tempat pembayaran kredit mobil.
Tempat terpisah, team awak media berusaha menemui Tulus Manalu dan rekannya guna konfirmasi disalah satu tempat di jalan Dewi Sartika Rantauprapat, kemudian dia mengatakan bahwa mobil tersebut sudah terbang alias Leong.
“Mobil itu sudah terbang Lae, alias dileongkan kawan itu ke sekitar antara Brastagi dan kabanjahe,’ sebut Tulus Manalu.
Dihari yang sama awak media bersama korban menemui Siswo Suryadi di salah satu warkop guna konfirmasi, tetapi melihat kedatangan team Siswo Suryadi langsung lari terbirit-birit.
Dugaan terjadinya persekongkolan untuk melakukan penipuan dan penggelapan Satu unit mobil Suzuki carry pick up tahun 2022 warna hitam telah terjadi kepada Sari Siregar dan keluarganya membuat keluarga itu menangis diperlakukan seperti itu karena kepolosannya sebagai warga Desa, atas kejadian ini korban memberikan ultimatum kepada Tulus Manalu dan Siswo Suryadi untuk dapat mengembalikan mobil tersebut sebelum kejadian ini di laporkan ke aparat hukum.
( Eka hombing )