Dilihat: 6x

Rupat, jurnalpolisi.id

1 Agustus 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau serta potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Desa Sri Tanjung bersama Forkopimcam Kecamatan Rupat menggelar Apel Siaga Karhutla pada Jumat pagi, 1 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di Lapangan Kantor Desa Sri Tanjung, Jl. Jenderal Sudirman RT 008 RW 004, dan diikuti oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) dari beberapa desa di wilayah Rupat.

Pejabat dan Tamu Undangan yang Hadir:

Danramil 04/Rupat, Lettu Inf Budiamsyah Saragih, dalam amanatnya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah Karhutla. Ia mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 ayat (3) huruf d, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Camat Rupat, Hariadi, S.Sos., M.Si.

Kapolsek Rupat, AKP Faisal, S.H., yang mempertegas larangan pembakaran lahan baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

Pj. Kepala Desa Sri Tanjung, Ali Safri, S.Ag., M.I.P.

Kepala Desa Teluk Lecah, Ali Nasikin, S.Pd.

Sekretaris Desa Parit Kebumen, M. Amin

Peserta Apel:

TNI

Polri

Satpol PP

Masyarakat Peduli Api (MPA) dari Desa Sri Tanjung, Teluk Lecah, Parit Kebumen, dan Pancur Jaya

Petugas Apel:

Pembina Apel: Kapolsek Rupat, AKP Faisal, S.H.

Komandan Apel: Serma Sihol Sinaga

Pembawa Acara (MC): Staf Kantor Desa Sri Tanjung

Rangkaian Acara:

  1. Komandan Apel memasuki lapangan
  2. Pembina Apel memasuki lapangan
  3. Penghormatan umum kepada Pembina Apel
  4. Laporan Komandan Apel
  5. Amanat Pembina Apel
  6. Penutupan Apel oleh Komandan Apel
  7. Penghormatan umum
  8. Pembina Apel meninggalkan lapangan
  9. Apel selesai

Apel berakhir pada pukul 09.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya mencegah serta mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Rupat.


Penulis: Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *