Batang Hari – jurnalpolisi.d
Terkait kasus asusila yang menghebohkan terjadi di kelurahan teratai tepatnya yang berlokasi di RT 24 pada 31.juli .2025 dini hari diduga melibatkan Seorang anggota DEWAN aktif kabupaten Batanghari Berinisial MH dengan seorang janda
Dalam hal ini lurah kelurahan teratai tegas mengatakan belum mendapat laporan dari pihak RT setempat dan juga pihak terkait (sat poll PP ) dalam aksi penggerebak yang dilakukan RT setempat dan juga masyarakat tadi malam yang berakhir di kntor sat pol pp Batang Hari
Berdasarkan hasil wawancara awak media jurnal polisi.id bersama lurah teratai Yatiman.SE dan ketua Lembaga adat kelurahan teratai mengatakan , ” kami dari pihak kelurahan belum mendapat laporan terkait hal ini,baik dari RT atau pun pihak terkait, seharusnya hal ini kami selaku pihak kelurahan harus mendapat laporan apa lagi ini terjadi didalam lingkungan kami,”Kata lurah
,” sebenarnya hal ini sudah berkali-kali terjadi namun seperti biasa tetap ada penyelesaian dikelurahan karena kami disini mempunyai perangkat yaitu lembaga adat dan pegawai syarak untuk menuntaskan hal ini,apa lagi ini terkait seorang anggota dewan yang merupakan panutan bagi masyarakat,”tegasnya
,”lanjut pak Lurah, disini kami menghimbau kepada seluruh pihak RT maupun RW ,jikalau sekiranya kedepan terdapat lagi kejadian seperti ini harap segera melapor kepada pihak kelurahan agar dapat kita selesaikan secara bersama sesuai prosedur yang berlaku agar kelurahan teratai ini bersih dari tindakan -tindakan yang melanggar norma dan juga asusila,”pungkas lurah
Terkait hal ini kami berencana akan memanggil RT setempat dan juga pihak-pihak terkait untuk mengetahui bagaiman kronogis dan penyelesaian dari masalah ini
Kami dari pihak media jurnal polisi.id akan mengawal kasus ini hingga tuntas apa lagi ini terkait citra dan Marwah dari pada anggota dewan kabupaten Batanghari yang seharusnya menjadi contoh dan panutan kepada masyarakat Hal ini malah memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat.
(JPN_Sabili)