Dilihat: 43x

Riau-jurnapolisi.id

Ketua SPSI Riau, Nursal Tanjung, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi untuk mendorong semua pihak melaksanakan kewajiban jaminan sosial tenaga kerja.

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Paritrana Award 2025, yang dinilai sebagai sarana efektif dalam mengedukasi dan mendorong seluruh pihak untuk melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Ketua SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menyampaikan bahwa keterlibatan perusahaan dan pelaku UMKM dalam ajang ini sangat penting demi memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja.

“Perlindungan jaminan sosial adalah hak pekerja dan menjadi kewajiban bagi perusahaan atau pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ada sanksi pidana dan administratif jika tidak dilaksanakan,” ujar Nursal.

Ia menambahkan, Paritrana Award merupakan ajang yang tidak hanya memberi penghargaan, tetapi juga mendorong semua pihak termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, desa, pelaku usaha, pekerja formal, informal, hingga pekerja sukarela untuk mendukung dan menjalankan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, pemahaman dan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial semakin kuat. Pemerintah daerah juga bisa membuat regulasi yang bersifat mengikat dan memaksa demi keberlanjutan program ini,” tuturnya.

SPSI Provinsi Riau juga mendorong para pekerja informal yang selama ini dikenal sebagai pekerja tanpa penerima upah untuk mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Iuran hanya Rp16.800 per bulan, namun manfaatnya sangat besar. Jika meninggal biasa, santunan mencapai Rp42 juta. Bila meninggal karena kecelakaan kerja, nilai klaimnya bahkan bisa jauh lebih besar. Pengobatan akibat kecelakaan kerja juga ditanggung penuh hingga sembuh, meskipun biaya perawatan mencapai miliaran rupiah,” jelas Nursal.

SPSI, kata dia, terus berperan aktif dalam menyosialisasikan program tersebut, baik kepada anggota internal maupun masyarakat pekerja pada umumnya.

Setelah melalui proses panjang mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara pada 28–29 Juli 2025 di Hotel Pangeran Pekanbaru, tim seleksi yang dikenal sebagai Tim 9 telah menetapkan pemenang Paritrana Award tingkat Provinsi Riau.

Tim 9 terdiri dari: Sekda Provinsi Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Boby Rachmat, S.STP, M.Si , Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau-Kepri Hengky Rhosidien, Ketua SPSI Provinsi Riau Nursal Tanjung, Ketua Apindo Riau Wijatmoko, Empat akademisi dari berbagai bidang ilmu.

“Alhamdulillah, pemenang peringkat 1, 2, 3 dan Harapan 1 sudah ditetapkan.

Penyerahan penghargaan pada momen penting tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk lebih aktif dalam menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adapun pemenang peringkat pertama Paritrana Award Provinsi Riau nantinya akan mewakili Riau di tingkat nasional. Para juara nasional akan menerima penghargaan langsung di Istana Negara, yang akan diserahkan oleh Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia.

Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *