Dilihat: 12x

Batu Bara – jurnalpolisi.id

Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar operasi razia di sejumlah hotel pada Rabu malam (30/7/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, didampingi para Kanit dan sejumlah personel.

Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 8 (delapan) orang, terdiri dari 4 pria dan 4 wanita, yang tertangkap berada dalam kamar hotel. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, antara lain:

  • Narkotika jenis sabu-sabu
  • Alat hisap sabu (bong)
  • Korek api
  • Airsoft gun
  • Kunci T
  • Senjata tajam (sajam)
  • Martil

Seluruh pelaku langsung diamankan ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan pendataan identitas dan pemeriksaan lanjutan.

Identitas sementara para terduga pelaku adalah sebagai berikut:

  1. A (Laki-laki, 19 tahun) – Warga Tanjung Mulia, Desa Sei Balai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.
  2. RW (Perempuan, 17 tahun) – Warga Tanjung Mulia, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.
  3. AZ (Laki-laki, 59 tahun) – Warga Petani, Sidomulyo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.
  4. S (Perempuan, 50 tahun) – Warga Karawang, Panca Arga, Kecamatan Rawang, Kabupaten Asahan.
  5. Z (Laki-laki, 39 tahun) – Wiraswasta, warga Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
  6. ND (Perempuan, 20 tahun) – Warga Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
  7. JM (Laki-laki, 39 tahun) – Warga Kota Gambir, Sidikalang, Kabupaten Dairi.
  8. RW (Perempuan, 38 tahun) – Ibu rumah tangga, warga Jalan Perluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Fahmi, mengimbau kepada seluruh pemilik hotel dan penginapan untuk lebih selektif dalam menerima tamu dan mematuhi peraturan yang berlaku. Penekanan ini bertujuan agar penginapan tidak menjadi tempat praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Operasi razia ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang rutin dilaksanakan jajaran Polres Batu Bara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang akhir pekan.

“Polres Batu Bara berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegas AKP Fahmi.


Laporan: Husaini Yafizam
Kepala Biro Jurnal Polisi News – Mitra TNI-POLRI Kabupaten Batu Bara – Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *