Dilihat: 3x

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Pembangunan jalan rabat beton di Desa seringkali menimbulkan keluhan dari warga, terutama terkait kualitas dan transparansi pelaksanaan. Beberapa warga mengeluhkan, jalan yang belum lama selesai dikerjakan terindikasi membahayakan pengendara sepeda motor.

Sementara yang lain mempertanyakan anggaran dan mekanisme pelaksanaan yang diduga tidak transparan, bahkan menduga adanya potensi Korupsi.

Seperti yang terjadi di Desa Jati, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Berdasarkan informasi yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News, pembangunan rabat beton jalan Desa di Kampung Cipendeuy dan Kampung Ciselang diduga tak sesuai spek dan RAB.

Pasalnya, material yang digunakan seperti pasir dan batu terlihat banyak yang mengelupas dari permukaan jalan, sehingga menyebabkan jalan menjadi licin dan berkerikil.

Beberapa warga setempat sebagai penerima manfaat mengaku kecewa karena jalan yang baru dibangun ini justru berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Tak hanya itu, warga pun menduga pekerjaan rabat beton jalan Desa di Kampung Cipendeuy dan Kampung Ciselang terkesan asal jadi.

Terpisah, dikonfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News di MTs. Darul Falah usai memperingati Hari Anak Nasional, Kepala Desa Jati H. Unang Mahaludi S.Pd., M.M.,  menyampaikan, bahwa pekerjaan rabat beton jalan Desa dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD).

Namun, H. Unang mengaku dalam pelaksanaan pekerjaan TPKD melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia barang dan sebagian melibatkan tenaga ahli.

“Itu sama TPKD. Beli di Cipatat,” ucapnya, Kamis (24/7/2025).

Kemudian H. Unang juga mengaku, pekerjaan rabat beton jalan Desa ini sempat menjadi pembahasan oleh pihak Kecamatan dan pihak Kepolisian wilayah.

“Memang waktu kemarin juga Kapolsek waktu monitoring di Kecamatan juga ikut, bagaimana? Ya saya terangkan, ini saya sesuai dengan membeli. Sementara Kapolsek nyalahin Desa lah, padahal saya sudah berusaha semaksimal mungkin, kalau saya klarifikasi boleh, tapi kalau menekan saya tidak bisa. Kalau mau nekan boleh, sama-sama ke PT-nya (penyedia barang),” terangnya.

Disinggung soal besarnya anggaran yang direalisasikan, H. Unang mengaku lupa, dan dia pun mengarahkan ke TPKD yaitu Kesra, Irpan (anak dari mantan Kades Jati, Imas Nurhayati).

Meski H. Unang lupa besarnya anggaran yang direalisasikan, namun dia menuturkan, rabat beton di Kampung Cipendeuy dan Kampung Ciselang bersumber dari Dana Desa tahap l tahun anggaran 2025.

Kemudian H. Unang dalam konfirmasinya menjelaskan, bahwa pihaknya sengaja melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia barang dan sebagian tenaga ahli agar pembangunan rabat beton jalan Desa mendapatkan hasil maksimal.

“Sempat juga saya ditekan sama Kapolsek, kan sempat monitoring sama Kecamatan, kok ini bisa begini? Ya memang jadinya seperti ini, kan saya makanya tidak manual, maksud saya ingin sebaik itu lah. Saya uang ditransfer semaksimal mungkin, kalau bapak mau menekan saya, ya nekan, harusnya boleh kita sama-sama klarifikasi ke PT-nya, kok ini kenapa pengiriman barang seperti itu,” imbuhnya.

“Kan ini melihat dari kegagalan dulu lah manual, makanya saya beralih, ingin sebaik mungkin, tapi nyatanya seperti ini. Ini saya juga komplain ke PT-nya juga, tapi PT-nya mau lah perbaiki,” tambahnya.

Tak berhenti sampai disitu, lebih lanjut dalam konfirmasinya, terkait volume pekerjaan rabat beton, H. Unang hanya mengetahui, bahwa pembangunan jalan rabat beton di Kampung Cipendeuy dan Kampung Ciselang memiliki lebar 2,5 meter dan panjang 200 meter, tanpa menyebut ketebalannya.

Disindir terkait tidak adanya papan proyek, H. Unang menduga sepertinya ada masyarakat yang ngambil papan proyek.

“Yang namanya warga kampung itu mungkin saja, atau mungkin saja di amanin sama anak-anak, bisa,” ujarnya.

Atas hasil yang belum sesuai dengan yang diharapkan, H. Unang pun mengaku sudah melakukan komplain dan minta pertanggungjawaban kepada pihak ketiga sebagai penyedia barang yang kualitasnya patut dipertanyakan itu.

Diakhir konfirmasinya, H. Unang sebagai Kepala Desa menjamin, bahwa pelaksanaan kegiatan rabat beton sudah sesuai dengan aturan.

“Insyaallah saya tidak seperti itu lah,” tutupnya.

Dihari yang sama, Tim Investigasi Jurnal Polisi News berupaya mengkonfirmasi Kesra Desa Jati, Irpan dikantornya dan melalui pesan aplikasi WhatsAppnya, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Melalui pesan aplikasi WhatsAppnya, Irpan hanya membalas pesan, “…maaf paling besok saya konfirmasi, kebetulan saya tadi tidak masuk, lagi bawa orang tua kontrol di RS Kawaluyaan”.

Sementara dari sebelas (11) pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Tim Investigasi Jurnal Polisi News kepada Kesra Desa Jati, Irpan melalui pesan aplikasi WhatsAppnya pada Jum’at (25/7/2025) hanya menjawab, untuk pengerjaan pengecoran itu intinya Desa sudah melaksanakan pengerjaan sesuai RAB.

“Kalau untuk anggaran itu Rp 127.492.000,- per titik belum termasuk PPh, PPN sama biaya umum (BU). Kebetulan sama Ciselang sama Cipeundeuy juga, anggarannya segitu,” katanya.

Disinggung PPh, PPN, BU dan anggaran tahun berapa, dalam konfirmasinya itu, Irpan mengaku lupa.

“Untuk itu saya lupa pastinya, harus liat RAB sama keuangannya. Takutnya salah nominalnya cuma kebetulan saya lagi di RS ini,” imbuhnya.

Diakhir konfirmasinya, Irpan menyampaikan, bahwa pembangunan rabat beton jalan Desa di Kampung Cipendeuy dan Kampung Ciselang memiliki panjang 200 meter, lebar 2.5 meter, dan tebal 15 centimeter.

Selanjutnya, Aparat Penegak Hukum diharapkan mampu menjadi tumpuan bagi masyarakat Desa Jati, Kecamatan Saguling, KBB untuk turun tangan langsung melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para pihak terkait.

RED – TIM INVESTIGASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *