Dilihat: 3x

Cilacap- jurnalpolisi.id
Patimuan, 28 Juli 2025 – Pemerintah Desa Cimrutu, Kecamatan Patimuan, hari ini melaksanakan pelantikan dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Balai Desa Cimrutu. Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan anggota BPD dan memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal.

Dua anggota BPD terlantik adalah Dewi Ayu Susilowati dari Dusun Ciputri dan Sunarsih dari Dusun Cimrutu. Keduanya akan menjabat sebagai anggota BPD PAW, membawa harapan baru untuk kemajuan Desa Cimrutu.

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Patimuan, Wawan Mardiono S.STP, M.Si. Dalam sambutannya, Camat Patimuan menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan dan mengawasi jalannya pembangunan.

“Anggota BPD memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan warga,” ujar Camat Patimuan. Beliau juga berharap agar anggota BPD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja sama dengan perangkat desa serta seluruh elemen masyarakat.

Dewi Ayu Susilowati dan Sunarsih mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi BPD dengan penuh integritas dan dedikasi. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan Desa Cimrutu yang lebih maju dan sejahtera,” kata Dewi Ayu Susilowati mewakili anggota terlantik.

Dengan dilantiknya kedua anggota BPD PAW ini, diharapkan kinerja BPD Desa Cimrutu semakin solid dan mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan desa serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Syaifulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *