Dilihat: 3x

Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Dramaga bersama Forkopimcam Kecamatan Dramaga menggelar operasi gabungan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Sabtu malam (26/7/2025) hingga Minggu dini hari. Operasi di wilayah hukum Dramaga, Kabupaten Bogor, ini menyasar lokasi rawan praktik asusila, termasuk penginapan liar, dan berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami-istri.

Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana memimpin apel gabungan di Mako Polsek Dramaga pukul 21.00 WIB, Sabtu (26/7/2025). Kegiatan melibatkan unsur Forkopimcam Dramaga dan Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Bogor, H. Wasto.

Operasi bertujuan menjaga stabilitas keamanan (Harkamtibmas) dengan meminimalisasi tindakan kriminal seperti tawuran, begal, pencurian, serta praktik asusila di penginapan liar. “Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga, termasuk hubungan di luar nikah dan pasangan sesama jenis,” tegas IPTU Desi Triana dalam keterangan resminya.

Tim gabungan menyisir sejumlah penginapan, termasuk Pondok Hijau, Cemara Gading, OYO, dan JP. Hasilnya, 9 pasangan bukan suami-istri-berasal dari dalam dan luar Kabupaten Bogor-diamankan saat hendak menyewa kamar.

Camat Dramaga Atep Sumaryo menjelaskan prosedur penanganan: “Pasangan menjalani pemeriksaan identitas dan kelengkapan kendaraan. Mereka dibina di kantor kecamatan dengan melibatkan orang tua/keluarga untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi tindakan serupa.” Ia menambahkan, keluarga diminta menjemput anggota yang terjaring dan disarankan menikah jika memungkinkan guna mencegah perzinahan.

Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Bogor, H. Wasto, mengapresiasi sinergi Forkopimcam Dramaga. “Kinerja Kapolsek IPTU Desi Triana, Camat Atep Sumaryo, dan Danramil Mayor Zurlita sangat responsif dan kompak dalam menekan kriminalitas serta menciptakan keamanan kondusif,” ujarnya.

Kapolsek Dramaga menegaskan operasi sejalan dengan arahan Kapolres Bogor untuk memperkuat sinergi Polri-TNI-masyarakat. “Kolaborasi ini memudahkan warga berpartisipasi menjaga Kamtibmas dan menyampaikan informasi tindak pidana,” jelas IPTU Desi.

Kegiatan ini mempertegas komitmen Polri sebagai pelindung masyarakat. Warga diimbau melaporkan dugaan tindak pidana ke Polsek Dramaga tanpa ragu.

Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *