Dilihat: 3x

Muncar, Banyuwangi – Jurnalpolisi.id

Kegiatan kirab budaya sound horeg di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dihentikan polisi.

Saat iring-iringan berlangsung, polisi langsung memberikan instruksi kepada peserta sound horeg untuk segera mematikan sound dengan suara menggelar tersebut.

Diketahui kirab budaya sound horeg di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, tersebut digelar pada Kamis malam (24/7/2025).

Kapolsek Muncar AKP Mujiono mengatakan jika pihaknya melakukan penghentian acara kirab budaya sound horeg yang digelar di Desa Kedungrejo.

“Kami hentikan acara kirab budaya itu tepat pukul 22:00 WIB,” katanya.

AKP Mujiono menjelaskan jika acara kirab budaya sound horeg tersebut sudah melebihi waktu yang ditentukan.

“Intinya melewati waktu yang telah ditentukan. Karena jam tersebut orang butuh istirahat,” ujarnya pada Jumat pagi (25/7/2025).

Selain itu, AKP Mujiono menjelaskan jalur yang dilintasi oleh kirab budaya sound horeg tersebut ada warga yang sedang sakit parah.

Maka dari itu, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat terpaksa acara tersebut dihentikan total dan seluruh peserta diarahkan untuk pulang.

“Di jalur kirab budaya sound horeg itu ada orang yang sakit jantung parah. Ini yang menjadi alasan utama kami,” paparnya.

Diketahui jika kirab budaya sound horeg di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, digelar pada pukul 18:00 hingga 22:00 WIB, Kamis (24/7/2025).

Lantaran acara itu melebihi waktu yang telah ditentukan, maka polisi melakukan pembubaran.

Sebagian besar peserta kirab budaya sound horeg merasa kurang puas atas adanya pembubaran yang dilakukan pihak Polsek Muncar.

Meskipun demikian, para peserta pun menuruti perintah polisi dan terpaksa putar balik,
“Ada beberapa peserta yang belum sampai garis finish. Demi kondusivitas wilayah kami lakukan pembubaran,” pungkasnya.

(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *