Tanjung Punak, jurnalpolisi.id
Selasa 22 Juli 2025 — Dalam upaya pelestarian lingkungan dan penguatan ekosistem pesisir, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra, SH, SIK, MIK, memimpin kegiatan penanaman 1000 pohon mangrove di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di kawasan pesisir Jalan Tanjung Lapin, RT 006 RW 003, dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Penanaman pohon ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian jajaran Polres Bengkalis terhadap keberlanjutan lingkungan hidup, khususnya di wilayah pesisir.
Turut hadir dalam kegiatan ini:
Kaba Ops Polres Bengkalis Kompol Nurman, SH
Danramil Rupat
Kasat Polair AKP Danil Nainggolan, SH
Kasat Binmas AKP Kasmandar Subakti, SH
Kapolsek Rupat AKP Faisal, SH
Kapolsek Rupat Utara AKP Herman, SH
Perwakilan Danposal, Serda Haikal
Camat Rupat Utara Aulia Fikri, S.Sos., M.Si.
Para anggota Polsek Rupat dan Rupat Utara
Para kepala desa se-Kecamatan Rupat Utara
Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat
Masyarakat setempat
Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Rupat Utara
Kegiatan dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan dari Camat Rupat Utara dan Waka Polres Bengkalis. Dalam sambutannya, Kompol Anton menyampaikan bahwa penanaman mangrove merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi abrasi, menjaga habitat pesisir, dan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi mendatang.
Sebagai bagian dari kegiatan sosial, Polres Bengkalis juga menyerahkan bantuan sembako kepada 10 masyarakat dan 10 kelompok tani setempat.
Puncak acara ditandai dengan penanaman simbolis 1000 batang pohon mangrove, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh kebersamaan.
Penulis. Asmadi