BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Hidup di tengah masyarakat dengan berbagai macam latar belakang kehidupan, budaya, karakter, sifat, pemikiran dan pendirian sering kali memicu adanya konflik, bahkan terjadinya perkara pidana di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, ketua RT/ RW dan Pemerintah Desa mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih jika terjadi permasalahan atau konflik di lingkungannya diharapkan memberikan solusi dengan tepat. Sehingga diperlukan bekal pengetahuan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat.
Sebab, tidak setiap konflik atau tindak pidana perlu dibawa ke kantor polisi. Kendati permasalahan juga bisa diselesaikan dengan dialog dan mediasi dengan melibatkan semua pihak yang terkait.
Sebelumnya diberitakan, beberapa orang warga di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan kepihak berwajib oleh pasangan suami istri (Pasutri), pada Jum’at (18/7/2025).
Mereka dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penggelapan beberapa jenis barang berupa beras, minyak goreng, rokok, kopi, susu dan deterjen, hingga Pasutri tersebut mengalami kerugian yang ditafsir mencapai puluhan juta rupiah.
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan/ Pengaduan nomor: B/62/VII/2025/SPKT/Polsek Batujajar/ Polres Cimahi/ Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Investigasi Jurnal Polisi News sebelumnya, dugaan penggelapan ini sempat di musyawarahkan dan upaya mediasi di Kantor Desa Pangauban. Namun hasil musyawarah teridentifikasi deadlock (tidak mendapatkan solusi).

Menurut Berry Samgo E B Titioka, pada saat pelaksanaan musyawarah dan upaya mediasi di Kantor Desa Pangauban, pihak keluarga dari beberapa warga yang diduga melakukan penggelapan barang terindikasi melibatkan orang yang tidak berkepentingan dalam permasalahan itu.
Bahkan, Pemerintah Desa Pangauban sebagai pihak yang memfasilitasi tempat dan mengatur jalannya musyawarah diduga membiarkan orang-orang yang tidak berkepentingan masuk dalam ruangan musyawarah.
“Kami sangat menyesali, mengapa Pemerintah Desa membiarkan orang yang tidak berkepentingan bisa masuk, bahkan berani bicara yang bukan dalam ranah mencari musyawarah, dimana sebelumnya pihak terkait sudah membuat perjanjian hitam diatas putih. Padahal kalau kita mau bicara di situ untuk mencari solusi, seharusnya hanya ada orang yang berkaitan disitu, antara istri saya dan mungkin pelaku, tapi nyatanya yang hadir itu banyak orang-orang yang tidak berkepentingan dalam permasalahan itu ikut hadir, ada ormas-ormas juga masuk disitu, sehingga semuanya terkesan menyudutkan istri saya, jadi tidak ada titik terang. Pemerintah Desa juga terindikasi berat ke sebelah dan tidak profesional pada saat terjadi musyawarah,” ujarnya, pada Sabtu (19/7/2025).
Dikonfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News, apakah Pemerintah Desa Pangauban memahami materi dari permasalahan yang akan di musyawarahkan. Berry Titioka mengatakan, dengan tidak menemukan solusi Pemerintah Desa dianggap belum mengetahui tentang dugaan permasalahan tersebut.
“Kalau hemat kami ataupun asumsi kami sepertinya belum, memang mereka sudah tahu tentang informasi ini bahwa ada permasalahan, cuman anggapan mereka bahwa ini kasus hutang piutang biasa, bukan terjadi penggelapan. Padahal ini murni penggelapan karena barang-barang saya diambil kemudian di uangkan, yang uangnya tidak tahu kemana dan mereka juga tertutup,” terangnya.
Berry pun menjelaskan, tujuan isterinya datang ke Kantor Desa Pangauban untuk musyawarah adalah menyelesaikan masalah bukan untuk menimbulkan permasalahan baru.
“Jadi kami ke Kantor Desa Pangauban itu bukan untuk menyelesaikan masalah, kalau memang Pemerintah Desa sudah mengerti masalah, kan tinggal cari solusi penyelesaian, bahkan kesannya Pemerintah Desa baru mempelajari, bertanya dari pihak sini, pihak sana, jadinya ribut, semacam adu argumen saja yang tidak ada ujung pangkalnya. Sehingga kami berkesimpulan, bahwa ini tidak akan menyelesaikan masalah, akhirnya kami membawa ke ranah hukum saja,” imbuhnya.

Jadi sebagai informasi, sambung Berry menuturkan, kami kemarin sudah laporkan ke Polsek Batujajar terkait adanya indikasi penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh satu keluarga dan beberapa warga.
“Indikasi yang digelapkan itu barang-barang berupa sembako dan ada beberapa item juga yang jika ditotalkan puluhan juta rupiah,” ucapnya.
Kenapa kami sampai laporkan satu keluarga dan beberapa warga ini ke Polsek Batujajar, lebih lanjut Berry memaparkan, karena sudah berbagai upaya mediasi kami minta pertanggungjawaban ke mereka tentang barang-barang tersebut, namun tidak ada solusi.
“Bahkan ada perjanjian-perjanjian juga yang memang harus mereka tepati, tapi semua itu kan mentah, terus kami sudah kasih waktu lagi tambahan dua (2) minggu, dalam arti untuk memberikan kesempatan mereka untuk menyiapkan uang untuk pergantian barang tersebut. Dan kami sudah menanyakan juga bahwa barang itu dikemanakan? distribusikan kemana? untuk apa? tapi kan sama sekali mereka tidak mau menjawab itu, bahkan kesannya mereka menghindar dan diam seribu bahasa,” pungkasnya.
Di karenakan sudah tidak ada kata sepakat mulai dari tingkat RW maupun tingkat Desa, Berry sebagai pihak yang mengaku dirugikan hingga puluhan juta rupiah, akhirnya memutuskan untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Polsek Batujajar.

Selain itu, dalam konfirmasinya Berry menerangkan kronologis awal pihaknya mengetahui adanya kejanggalan dalam pemesanan barang.
“Jadi jauh sebelum itu, sebelum tanggal 11 Juni 2025 itu kan sudah rutinitas mereka mengambil barang, tapi masih dalam kapasitas atau jumlah yang tidak terlalu banyak. Begitu saatnya tanggal 11 Juni 2025 itu, dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 21 Juni 2025 itu mereka ambil rutin terus tiap hari. Tanggal 11 Juni 2025 itu bisa tiga kali pengambilan barang, 12 Juni 2025 juga ngambil barang, kami percaya-percaya saja, karena sebelum itu kan sudah ada perjanjian lah, dimana mereka mengambil barang 10 hari kemudian baru mereka bayar,” katanya.
“Dari tanggal 11 sampai tanggal 21 Juni 2025 kami selalu berikan barang pesanan mereka. Tetapi pada saat mereka harus membayar pemesanan barang itu ke kami, uang itu tidak ada sama sekali, sehingga kepercayaan kami ke mereka sudah tidak ada lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut Berry membeberkan, intinya mulai dari tanggal 11 Juni 2025 satu keluarga yang diduga melakukan penggelapan beberapa jenis barang miliknya benar-benar tidak ada pembayaran sama sekali.
“Ditanya uangnya kemana, barangnya kemana, sudah tidak ada jawaban, bahkan ya itu tadi saya sampaikan, mereka menghindar, akhirnya kami mau cari jalan apa? mulai dari mediasi RT RW sudah, musyawarah di Kantor Desa juga sudah, ini sekarang kepolisian, harapan kami terakhir di ranah hukum saja,” tuturnya.
Tak berhenti sampai disitu, Berry juga mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan identitas pribadi berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP) oleh Nurelan, Iis Ainun Fitria dan Badriah yang diduga untuk melancarkan aksi kejahatannya.

“Rupanya mereka ini pemain-pemain lama, disinyalir dari 2019 KTP yang dititipkan ke istri baru diungkap kemarin. Jadi ketahuannya itu, ada orang yang kerja di kami, dia sampaikan bahwa ini orang-orang yang sama, yang dulu ingkar janji juga tidak membayar uang yang kami titipkan untuk modal usaha. Akhirnya baru tahu sekarang, bahwa itu orang yang sama. KTP yang semula dititipkan kok sekarang sudah punya KTP baru lagi. Jadi kami mengindikasi, sepertinya mereka bertiga ini rupanya semacam sindikat penipu lah, karena mereka melakukan penipuan dengan menggunakan KTP-KTP yang sudah banyak sekali, bahkan ada yang punya tiga,” bebernya.
Lebih dalam Berry menjelaskan, bahwa untuk menerbitkan KTP baru itu minimal harus ada surat keterangan hilang dari Polisi.
“Menurut saya mereka sudah berbohong dalam pelaporan kehilangan, berarti kan ada kebohongan disini. Mereka berbohong untuk menggandakan data-data autentik, data-data negara untuk kepentingan dia sendiri, untuk modal dia menipu lagi, karena dengan bermodalkan titip KTP saja kami sudah percaya mengeluarkan barang untuk mereka perjual belikan ataupun untuk usaha dan sebagainya. Nah.. indikasinya kan sudah ada niat untuk menipu yang sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelum itu,” tukasnya.
Kemudian Berry menduga, tiga orang tersebut yang memiliki KTP lebih dari satu terindikasi sindikat dugaan penipuan dan penggelapan demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.
“Kalau bekerja sudah melebihi dua atau tiga orang dengan pola yang sama berarti sudah termasuk sindikat, dan sudah punya rencana untuk operasi dengan hanya menggunakan data-data pribadi mereka. Dianggap ini gampang dan pasti diterima untuk pinjam uang, cuma hanya butuh dokumentasi hanya KTP dokumen-dokumen yang sebagai jaminan, ya berarti dia sudah punya otak untuk berpikir kesitu, apakah itu tidak namanya sindikat,” cecarnya.
Atas bukti yang dimiliki olehnya, Berry berharap, Pemerintah khususnya Disdukcapil KBB harusnya lebih ketat lagi dalam mengeluarkan blanko KTP.
“Bukan apa-apa, tapi kan harus lebih spesifik lagi untuk bertanya masalah KTP itu hilang dimana, apa alasannya. Apakah Disdukcapil KBB tidak mendata setiap mengeluarkan blanko KTP seseorang,” tanyanya.

Selanjutnya, pihak kepolisian diharapkan mampu menjadi tumpuan bagi Berry Samgo E B Titioka dan isterinya Marjayanti Ginting, A.Md., agar permasalahan yang dilaporkannya benar-benar ditangani secara profesional. Meskipun sebelumnya Pasutri ini mengaku mengalami kendala dalam pelaporan.
“Ada masalah perdata dan masalah pidana, itulah yang menjadi kendala kami untuk membuat laporan kemarin, isteri saya tidak mau menerima kalau penggelapan disatukan jadi masalah perdata, karena sudah jelas-jelas ini murni penggelapan ada unsur-unsur pidana disitu. Kalau kita ungkit-ungkit masalah perdata, ya itu nanti akan berlanjut lagi, kami tetap akan melaporkan itu, tetapi yang kami fokus disini ya pidananya dulu, kalau bisa nanti ada efek jera disini, dan kami berharap masalah ini benar-benar ditangani secara profesional oleh pihak kepolisian, mudah-mudahan sampai berlanjut keputusan pengadilan,” imbuhnya.
Di akhir konfirmasinya, Berry kembali berharap khususnya kepada awak media supaya tetap ikut mengawal dan memantau jalannya proses penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Batujajar pada dugaan kasus penggelapan beberapa jenis barang miliknya.
“Setelah membuat laporan Pak Agus sudah sampaikan ke saya bahwa permasalahan ini akan ditindaklanjuti, dan setiap perkembangan akan dilaporkan ke saya juga sebagai pelapor. Mudah-mudahan permasalahan ini ditangani secara profesional dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, kalau memang harus diproses ya silakan diproses. Kami tidak mau ada yang bersifat subjektif. kami minta sama media untuk bisa mengawal masalah ini sampai benar-benar selesai,” tutupnya.
RED – TIM INVESTIGASI