Tanjung Punak, jurnalpolisi.id
Selasa 22 Juli 2025 — Kepala Desa Suka Damai, Abdul Aris,S.Pd turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman 1000 pohon mangrove yang dilaksanakan di pesisir Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra, SH, SIK, MIK.
Penanaman dimulai pada pukul 09.00 WIB di kawasan pesisir Jalan Tanjung Lapin RT 006 RW 003. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan, mencegah abrasi pantai, serta memperkuat ekosistem pesisir yang semakin terancam akibat perubahan iklim dan aktivitas manusia.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Selain Kades Abdul Aris, hadir pula:
Kaba Ops Polres Bengkalis Kompol Nurman, SH
Danramil Rupat
Kasat Polair AKP Danil Nainggolan, SH
Kasat Binmas AKP Kasmandar Subakti, SH
Kapolsek Rupat AKP Faisal, SH
Kapolsek Rupat Utara AKP Herman, SH
Perwakilan Danposal, Serda Haikal
Camat Rupat Utara Aulia Fikri, S.Sos., M.Si.
Para anggota Polsek Rupat dan Rupat Utara
Para kepala desa se-Kecamatan Rupat Utara
Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat
Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Rupat Utara
Masyarakat Tanjung Punak
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan sambutan dari Camat Rupat Utara serta Waka Polres Bengkalis. Dalam sambutannya, Kompol Anton menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan pesisir sebagai warisan untuk generasi mendatang.
Selain penanaman mangrove, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada 10 masyarakat dan 10 kelompok tani yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
Puncak acara ditandai dengan penanaman simbolis pohon mangrove oleh seluruh undangan dan peserta. Suasana kebersamaan dan antusiasme masyarakat menambah semangat dalam menjaga dan merawat lingkungan pesisir.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam suasana tertib, aman, dan penuh kekeluargaan.
Penulis: Asmadi