Langgur,: jurnalpolisi.id
Bertempat di Aula Syafita Hotel Langgur, Rabu (16/07/2025) Wakil Bupati Maluku Tenggara (Wabup Malra) Carlos Viali Rahantoknam membuka secara resmi pelaksanaan diklat penguatan kapasitas pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Sebelumnya Wabup Viali pada sambutanya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas suksesnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh ohoi (Desa).
“Atas nama pemerintah daerah Maluku Tenggara saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan diklat dihari ini,”ujar Wabup dilansir sambutan
Capaian ini tambah Wabup Viali sudah mencapai angka 100 persen, dimana KDMP sudah terbentuk secara keseluruhan di 191 Ohoi pada 25 Juni 2025.
Sementara itu, program koperasi Merah Putih yang merupakan instruksi langsung Presiden RI, pemerintah daerah berkewajiban untuk memastikan implementasi berjalan secara optimal.
Lebih dari sekadar lembaga ekonomi, koperasi menurut Wabup Viali Rahantoknam adalah wadah perjuangan bersama untuk menciptakan kesejahteraan. Dirinya mengingatkan koperasi bukan milik pribadi atau kelompok tertentu.
“Koperasi bukan milik kepala desa, bukan milik pengurus saja. Merupakan milik seluruh masyarakat desa. Olehnya itu, harus dikelola secara profesional, sehat, transparan, dan akuntabel,”ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan dan struktur organisasi koperasi, agar menjadi instrumen pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal
Wabup mengingatkan pentingnya menggali dan mengelola potensi ekonomi desa melalui koperasi. Potensi seperti pertanian, perikanan, kerajinan tangan, hingga pariwisata lokal bisa menjadi sumber pendapatan dan pembuka lapangan kerja bagi masyarakat jika dikelola secara kolektif.
Dirinya mendorong pengurus koperasi untuk aktif membangun komunikasi dan menyelesaikan persoalan secara kolektif. Selain itu Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan semangat gotong royang akan menjadi kunci keberhasilan.
Publish by (Melky_JPN)