Dilihat: 56x

Medan – jurnalpolisi.id

Yusdianto, S.P., Korwilnas Media Jurnal Polisi News, pagi ini berangkat dari Siantar menuju Medan. Adapun agenda hari ini adalah mendampingi Lasron Siagian untuk berdiskusi mengenai solusi dari putusan dan fatwa Mahkamah Agung terkait eksekusi lahan seluas 2.100 hektare di Riau.

Pukul 10.00 WIB, Yusdianto tiba di Medan, kemudian menjemput Lasron Siagian di Pool Bus Makmur yang berlokasi di Marindal, Medan. Bincang-bincang pun tidak terelakkan, didampingi teh wedang jahe yang menambah kehangatan suasana.

Selanjutnya, Yusdianto, S.P. menghubungi Hendri A. Tampubolon, S.H., M.H. untuk menentukan waktu dan tempat pertemuan. Setelah disepakati, Yusdianto dan Lasron Siagian menyempatkan diri makan siang bersama dengan menu shop ayam.

Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, Yusdianto dan Lasron Siagian berangkat menuju Sulthan Kopi di Ringroad, Medan, untuk bertemu dengan Hendri A. Tampubolon. Tepat pukul 15.00 WIB, diskusi dimulai dan dilanjutkan dengan penyusunan notulen sebagai langkah awal dalam pelaksanaan putusan dan fatwa Mahkamah Agung mengenai eksekusi lahan di Riau.

Diskusi berlangsung dengan lancar, penuh kehangatan dan suasana kekeluargaan. Notulen yang dihasilkan pun dinilai baik dan efisien.

Yusdianto, S.P. dan Lasron Siagian mengungkapkan rasa senang dan terima kasih atas sambutan dan keterlibatan Hendri A. Tampubolon, S.H., dan rekan. Mereka berharap notulen dan rencana tahap awal tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sebelum berpisah, mereka mengabadikan momen kebersamaan dengan berfoto bersama.

Oleh: Yusdianto, S.P.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *