Dilihat: 14x

Makeruh — jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Makeruh menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Makeruh dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan desa.

Musdes dibuka secara resmi oleh Penjabat Kepala Desa Makeruh, Ahadun, S.Pd., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya forum Musyawarah Desa sebagai wadah pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa.

“Perubahan APBDes ini merupakan bentuk responsivitas kita terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan kondisi aktual selama pelaksanaan program pembangunan. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ahadun.

Musyawarah ini turut dihadiri oleh perwakilan dari pihak Kecamatan, instansi terkait, tokoh masyarakat dan agama, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT/RW se-Desa Makeruh, serta masyarakat desa secara umum.

Tujuan utama dari Musdes ini adalah untuk menyelaraskan kembali program-program prioritas desa agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan demi terciptanya keputusan yang inklusif dan berorientasi pada kemajuan bersama.

Proses musyawarah berlangsung secara partisipatif, terbuka, dan demokratis, mencerminkan semangat gotong royong serta nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan perubahan APBDes Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh elemen desa dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Penulis: Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *