Dilihat: 14x

Labuhan Batu – jurnalpolisi.id

Peredaran barang haram narkotika jenis sabu kembali marak di Lingkungan Kampung Sawah Sigambal Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara. Demikian dituturkan warga pada Jum’at, 18 Juli 2025.

Warga setempat mengungkapkan bahwa dalang di balik peredaran narkoba jenis sabu ini adalah YM, yang memiliki jaringan kuat di daerah tersebut. YM diduga memiliki beberapa anggota yang mengelola kegiatan tersebut, termasuk PD, ML, AS, AP, dan DY. Mereka beroperasi di depan Gudang Sawit dan Kedai Pak Kerincing, dan merasa aman serta kebal hukum.

YM diduga memperoleh barang haram tersebut dari MB, warga Binaraga Rantau Prapat yang saat ini berada di penjara Tanjung Gusta Medan. Informasi ini membuat warga setempat merasa khawatir dan meminta pihak aparat hukum untuk melakukan tindakan.

Menurut informasi yang diperoleh, hari ini Jum’at, 18 Juli 2025, barang haram jenis sabu tersebut akan turun. Warga setempat mengharapkan pihak aparat hukum untuk dapat melakukan tindakan segera untuk menghentikan peredaran narkoba di daerah tersebut.

Warga juga mengungkapkan bahwa YM orangnya arogan dan merasa kebal hukum karena merasa dibekap oknum dan melakukan setoran kepada oknum Polsek Bilah Hulu Polres berinisial SR dan melalui yang disebut-sebut berinisial DD. Hal ini membuat warga setempat merasa frustrasi dan meminta pihak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas.

Dan meminta pihak aparat hukum untuk segera melakukan tindakan terhadap peredaran narkoba di daerah tersebut. “Kami berharap pihak aparat hukum dapat melakukan tindakan segera untuk menghentikan peredaran narkoba di daerah tersebut dan menangkap pelaku-pelaku yang terlibat,”

Kabiro Labuhan Batu Raya
JPN TV ( Jurnal Polisi.id )
Eka Hombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *