Dilihat: 6x

Tanggaamus– jurnalpolisi.id

warga Pekon Kakhang Bekhak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menyatakan dukungan atas rencana pembuatan badan jalan darat tembus antar pekon menuju kecamatan di delapan pekon.

Kesepakatan itu, disampaikan saat musyawarah pembebasan lahan yang digelar bersama aparat pekon Kakhang Bekhak, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat, Rabu 17 Juli 2025.

Dalam rapat dipimpin oleh Kepala Pekon Hendra Gunawan, dengan moderator Sekretaris Pekon Dadang. masyarakat setempat sepakat menghibahkan lahan mereka yang terdampak pembangunan badan jalan, demi kepentingan umum.

Rencananya, jalan tembus tersebut akan memiliki lebar badan jalan sekitar 8 meter, yang diharapkan dapat membuka akses baru bagi warga Pekon Kakhang Bekhak menuju pusat kecamatan pematang sawa.

Beberapa warga setempat secara sukarela menyatakan kesiapannya untuk menghibahkan tanah mereka guna untuk pembangunan badan jalan tersebut antara lain Albuni, Kasiman, Dedek, Supriadi, serta warga lainnya.

Sikap gotong royong tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah pekon dan seluruh peserta rapat.

“Ini demi kemajuan Pekon kita ke depan. Insya Allah kami ikhlas untuk kepentingan umum,” ujar Albuni, salah satu warga pemilik lahan.

Selain kesepakatan hibah lahan, musyawarah juga memutuskan bahwa pekerjaan awal perintisan jalan akan dimulai hari Minggu mendatang, ditandai dengan pemasangan pancang batas lahan.

Kegiatan ini akan melibatkan seluruh unsur masyarakat mulai dari aparat Badan Himpunan Pekon ( BHP) , Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Linmas, Kepala Dusun I Supriadi, Kadus Dusun II Budi Waluyo, hingga para RT di masing-masing dusun.

Kepala Pekon Kakhang Bekhak Hendra Gunawan mengapresiasi semangat kebersamaan warga dan berharap pembangunan badan jalan tembus ini bisa segera terwujud guna menunjang akses transportasi masyarakat 8 pekon yang selama ini melalui jalur laut.

“Ini langkah awal yang sangat positif. Kami harap semua pihak terus mendukung demi kemajuan Pekon Kakhang Bekhak dan pekon lain,” ujarnya.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *