Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Citeureup memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba dan keselamatan berlalu lintas kepada 70 siswa baru SMK Bakti Kencana, Kabupaten Bogor, Rabu (15/7/2025), sebagai bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kegiatan dipimpin langsung Ipda Priyo Utomo bersama empat personel lain, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Tarikolot. Materi difokuskan pada pencegahan penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan edukasi pelajar merupakan prioritas jajarannya. “Kami aktif memberikan pemahaman terkait ancaman nyata bagi generasi muda, khususnya pelanggaran lalin dan narkoba,” tegasnya dalam keterangan resmi.
Kapolsek Citeureup, Kompol Ari Nugroho, menyatakan lima personel diturunkan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar. “Kami juga menyampaikan imbauan kamtibmas, termasuk pencegahan tawuran, geng motor, pungli, dan premanisme,” jelas Nugroho.
Para siswa mendapat penjelasan komprehensif tentang prosedur keselamatan berkendara, kewajiban memiliki SIM, kelengkapan surat kendaraan, serta bahaya mengonsumsi zat terlarang. Petugas menekankan agar pelajar tidak terpengaruh ajakan mencoba narkoba yang merusak masa depan.
Kehadiran polisi dalam MPLS ini sekaligus membangun kedekatan dengan pelajar. Harapannya, kolaborasi ini memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah dan masyarakat.
Penyuluhan hukum tersebut merupakan implementasi program “Polri untuk Masyarakat”, guna membentuk generasi muda berkesadaran hukum dan bertanggung jawab sosial.
Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor