Batu Bara, Sumatera – jurnalpolisi.id
DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna finalisasi laporan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan RPJP APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 13.00 WIB.
Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, S.H., menjelaskan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk menentukan maksud dan tujuan serta menetapkan peraturan daerah (Perda) PIKID. Perda ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini juga membahas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 yang akan disahkan menjadi peraturan daerah. Berdasarkan hasil pembahasan dengan TAPD dan OPD terkait, pansus Raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 akan menjadi perda tentang pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah.
Safi’i menyampaikan bahwa proses pembahasan Ranperda PIKID dan RPJP telah melewati beberapa tahapan, termasuk:
- Rapat paripurna pembahasan
- Rapat internal
- Kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke daerah yang telah memiliki dan menerapkan perda PIKID
- Konsultasi dan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumut
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Ranperda PIKID DPRD Kabupaten Batu Bara layak untuk ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Perubahan yang dilakukan meliputi perubahan batang tubuh Ranperda PIKID dari 13 BAB, 26 pasal, dan 31 ayat menjadi 13 BAB, 24 pasal, dan 32 ayat.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini antara lain:
- Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Edwin Alzrin Sitorus, S.Sos., (tautan tidak tersedia)
- Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Izhar Fauzi, S.H.
- Seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara
- OPD
- Forkopimda
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan aparatur daerah untuk kemajuan Kabupaten Batu Bara. Hasil rapat paripurna ini juga akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Laporan oleh Husaini Yafizam, Kepala Biro Jurnal Polisi Mitra TNI-POLRI Kabupaten Batu Bara, Polda Sumut.