Bandung — jurnalpolisi.id
14/07/2025 — Polrestabes Bandung melalui Satuan Lalu Lintas resmi menggelar Apel Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung di halaman Mapolrestabes Bandung, Senin pagi (14/07/2025). Apel ini menjadi penanda dimulainya rangkaian operasi penegakan tertib lalu lintas yang berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Dalam arahannya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini lebih diarahkan pada pemberian edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya budaya tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah Kota Bandung dan jajaran Polda Jabar.
“Yang pasti kita bisa mengedukasi masyarakat agar kepatuhan terhadap budaya berlalu lintas lebih bisa dipahami dan dijalankan,” ujarnya.
Kapolrestabes menambahkan bahwa personel yang diterjunkan ke lapangan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, melalui penyuluhan dan teguran kepada pelanggar lalu lintas. Namun, terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, pihaknya akan menerapkan penindakan melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
“Tindakan yang dilakukan adalah lebih banyak bersifat edukatif. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang cukup berat atau membahayakan, maka akan diterapkan tilang elektronik sebagai bentuk penegakan hukum,” jelasnya.
Sebanyak 300 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Mereka terdiri dari unsur Polri, TNI, dan instansi pemerintah Kota Bandung yang bersinergi menekan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolrestabes juga menekankan urgensi pelaksanaan operasi ini, mengingat tren peningkatan kecelakaan yang masih menjadi perhatian serius.
“Kita ingin mengingatkan masyarakat agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas, mengingat tren kecelakaan yang meningkat serta untuk menekan potensi fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.
Dikeluarkan oleh Polrestabes Bandung | 14/07/2025
JURNAL POLISI NEWS | (TEAM/RED)