Konawe, jurnalpolisi.id
Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi di Desa Alosika, Kecamatan Padangguni, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini justru memicu keresahan warga. Progam yang di gadang – gadang dapat meningkatkan kesejahteraan warga diduga mangkrak tanpa kejelasan perkembangan.
BUMDES Desa Alosika yang terbentuk pada tahun 2016 dan mendapat penyertaan modal sebesar Rp.200.000.000,- dari dana Desa tahun anggaran 2016 dan Dana Desa tahun anggaran 2017, dana tersebut akan di jadikan sebagai modal usaha dalam bentuk simpan pinjam (SPP) tapi, kini usaha tersebut tidak memberikan dampak berarti bagi masyarakat Desa Alosika bahkan laporan pertanggung jawaban terkait penggunaan uang Rp.200.000.000,- belum ada penjelasan dari pengurus BUMDES maupun dari Pemerintah Desa Alosika.
Salah satu warga Desa Alosika inisial C mengatakan kepada awak media ini “dirinya sangat miris dengan sistim dalam pengelolaan penggunaan uang Desa menurut C inisial warga apalagi ketahanan pangan yang anggarannya lumayan pantastis, menurut C tahun kemarin saja anggaran untuk pembuatan kandang babi mencapai ratusan juta rupiah, tapi untuk pembangunannya sangat tidak jelas.
C berharap kepada pemerintah dalam hal ini inspektorat Daerah kabupaten Konawe untuk segera melakukan audit investigasi khusus BUMDES Desa Alosika selanjutnya merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penggunaan dana BUMDES, ketahanan pangan dan pembangunan kandang babi” imbuhnya.
Ketua BUMDES Desa Alosika saat di konfirmasi awak media ini Sabtu,12 juli 2025 mengatakan “BUMDES di Desa Alosika masih berjalan hanya saja kami selaku pengurus mengalami kendala karena masyarakat atau nasabah masih banyak yang belum mengembalikan uang pinjaman, saat di tanya sudah berapa keuntungan yang di capai, ketua BUMDES mengatakan bahwa dari modal Rp.200.000.000,– sampai saat ini masih tetap Rp.200.000.000,–” ungkapnya
Dari pernyataan ketua BUMDES diduga BUMDES Desa Alosika tidak berkembang alias jalan di tempat padahal sudah berjalan selama tujuh tahun, ironisnya ada salah satu warga dari Desa Matanggorai ikut memberikan keterangan terkait manajemen dan tata kelola BUMDES Desa Alosika,
Laporan: Tim