Dilihat: 9x

Langgur,: jurnalpolisi.id

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, yang berlangsung di gedung DPRD, Wakil Bupati Carlos Viali Rahantoknam bacakan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024, Rabu (08/07/2025)

Pembacaan tersebut, sekaligus penyampaian penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Wabup menyebutkan, kalau Pemerintah Daerah (Pemda) berkewajiban untuk menyampaikan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD pada setiap akhir tahun anggaran, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Ini adalah kewajiban Pemda berdasarkan pada Undang – undang,”ucap Wabup dikutib sambutan

Selain membacakan laporan, Wabub Viali bahwa Pemkab Maluku Tenggara (Malra) sudah melalui tahapan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah 10 tahun berturut – turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Adapun penjelasan yang disampaikan berkaitan dengan Laporan realisasi Anggaran, Saldo Anggara lebih, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas, Neraca (Balance Sheet), Laporan Arus kas dan juga catatan atas laporan keuangan daerah.

Berikut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Malra berdasarkan penyampaian penjelasan Bupati yang dibacakan Wabup, bahwa di tahun 2024, Pemkab Malra telah menetapkan APBD sebesar Rp. 88.011.165.336 sampai ’31 Desember 2024 dengan Realisasi sebesar Rp. 44.363.146.116,53 (50,41 %).

Kemudian perincian pajak daerah yang dianggarkan sebesar, Rp.42.651.837.361 dan Terealisasi Rp. 11.506. 612.827.43 (26,98%. Dan untuk Retribusi daerah di anggarkan juga sebesar Rp.7.547.449.517 terealiasa sebesar Rp. 1.776.743.272 (23, 57%)

Hasil pengelolaan keuangan daerah yang di anggarkan sebesar Rp. 5.390.778.458 terealiasasi sebesar 100%. Sedangkan Lain – lain pendapat asli daerah yang sah di anggarkan sebesar Rp. 32.421.100.000 sampai 31/12/2024, terealisasi sebesar Rp. 25.689.011.559.10 sen (79,247)

Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 863.491.713.937 dan sampai dengan 31/12/2024 terealisasi sebesar Rp.849.734.992.525,32 atau (98%).

“Pendapatan dana transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan,”sebut Wabup Viali Rahantoknam

Sementara pendepatan transfer pemerintah pusat dan perimbangan di anggarkan sebesar Rp.692.537.254 dan sampai dengan ’31/12/2024 terealisasi sebesar Rp. 683.377.699.677,32. (98,25 %), yang terdiri dari dana bagi hasil yang di anggarkan sebesar Rp. 6.627.605.000 dan sudah terealisasi sebesar Rp. 7.297..446.000 (110,10 %).

Wabup juga menyampaikan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) yang di anggarkan mencapai Rp. 502.608.430.000 dan sudah terealisir sebanyak Rp.494.632.447.427 atau sekitar (98.41 %).

Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dianggarkan sebesar Rp.91.106.001.000 dan sudah terealisir dengan jumlah Rp. 87.597.910.460.000 (96,11 %). Dan untuk Dak non fisik sebesar Rp. 95.155.212.000 terealisir Rp.93.849.295.782,32 (98,63 %)

Pendepatan transfer Pemerintah pusat (Pempus), dan lain lainnya berupa dana desa yang di anggarkan sebesar Rp.147.821.639.000 terealisir sebesar (100 %)

Pendepatan antar daerah (provinsi), berupa bagi hasil pajak provinsi di anggarkan sebesar Rp. 20.132.820.937 dan terealisir sebesar Rp 18.535.650.348 (92, 07%).

Lain – lain pendapatan daerah yang sah Wabup sampaikan sebesar Rp. 6.694.317.488, dan sampai 31/12/2024 terealisir sebesar Rp.6.686.490.157 (99.88%), yang juga merupakan pendepatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada fasilitas tingkat pertama (FKTP).

Belanja Daerah tahun anggaran 2024 di anggarkan sebesar Rp. 934.672.994.096, dan pada perubahan APBD meningkatkan sebesar (5,92%), atau sebesar Rp. 993.462.097.980 hingga di ’31/12/2024 realisir menjadi Rp.926.952.955.0768,06 (93,31%)

Yang terperinci sebagai berikut.
Pertama belanja operasi Rp.667.413.750.166 terealisir 632.963.813.616.56 ( 94,84%). Sedangkan Belanja modal di anggarkan sebesar Rp.116.698.845.638 terealisir Rp.104.472.673.226,50 ( 89,52%).

Belanja tak terduga di anggarkan sebesar Rp. 2.220.000.000 dan terealisir sebanyak Rp. 2.134.852.202, atau sekita (97, 04%)

“Untuk belanja transfer Rp.207.149.497.176 realisir Rp. Sebesar Rp. 187.381.566.705. (90,46%),”sebutnya

Dan untuk pembiayaan – APBD tahun anggaran 2024, kata Wabup di anggarkan sebesar Rp.35.264.901.219, dan merupakan selisih lebih antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 36.264.901.219 berupa sisa lebih sebesar perhitungan anggaran tahun 2024.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *