Dilihat: 3x

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi lantaran meresahkan warga.

Pria ODGJ tanpa identitas itu diringkus petugas di Jalan Rinjani, Kelurahan Singotrunan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu (9/7/2025).

Kepala Dinas Sosial Pemberbayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi Henik Setyorini melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Khoirul Hidayat mengatakan pihaknya mendapat penyerahan ODGJ tanda identitas dari Satpol PP Banyuwangi.

“Petugas Satpol PP datang ke Shelter Pemerlu Atensi Sosial untuk menyerahkan ODGJ tersebut,” ujarnya.

Menurut laporan Satpol PP, ODGJ tanpa identitas itu sangat meresahkan warga lantaran membawa senjata tajam jenis pisau dan gunting.

“Ada dua senjata tajam yang dibawa. Hal itu sangat membahayakan keselamatan warga,” paparnya.

Saat ini, ODGJ itu berada di Shelter Pemerlu Atensi Sosial Dinsos PPKB Banyuwangi untuk dilakukan perawatan baik secara fisik maupun mental.

“Selanjutnya akan kami lakukan perawatan dan agar ODGJ itu tidak lagi membuat resah masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui jika ODGJ itu berada di wilayah Kelurahan Kertosari dan sempat kabur dari kejaran petugas.

Selanjutnya, ia kemudian kembali muncul di wilayah Pasar Blambangan lalu diringkus oleh petugas Satpol PP.

Warga khawatir dan takut, sebab ODGJ itu membawa senjata tajam serta kerap mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan.

“Sudah kami amankan. Warga diharapkan tidak perlu resah lagi,” terang Khoirul Hidayat.(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *