Dilihat: 9x

Hutan Panjang, 2 Juli 2025 – jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Hutan Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2025.

Musyawarah tersebut dipimpin oleh Bendahara Desa Hutan Panjang, Acheng, S.Sos., yang mewakili Pj Kepala Desa Mujimin, S.Pd., M.I.P. Acara ini turut dihadiri oleh Pendamping Desa Bidang Pembangunan, Rusnaini, dan Pendamping Desa Bidang Ekonomi, Alramzi.

Turut hadir dalam musyawarah ini Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta seluruh anggota, Ketua RT dan RW se-Desa Hutan Panjang, serta seluruh staf perangkat desa.

Agenda musyawarah membahas penyesuaian dan perubahan pada struktur anggaran desa berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan serta pelayanan masyarakat yang telah disesuaikan dengan kondisi terkini.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil dari pembahasan APBDes-P ini dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat

Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *