Bogor, jurnalpolisi.id
Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Polsek Ciawi menunjukkan kesiapsiagaan dan dedikasinya dengan mengevakuasi bus yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Veteran, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin malam (30/6/2025).
Kecelakaan tunggal terjadi saat sebuah bus terperosok ke bahu jalan akibat pecah ban. Kejadian tersebut berlangsung di wilayah Gugunung, Kecamatan Ciawi, dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas malam hari.
Mendapat laporan dari warga, personel gabungan piket fungsi Polsek Ciawi yang dipimpin Kanit Binmas IPTU Agus Syafi’i segera bergerak ke lokasi. Dengan peralatan evakuasi darurat dan bantuan warga sekitar, petugas mengatur lalu lintas dan menarik bus agar tidak menghambat pengguna jalan lainnya.
Proses evakuasi berlangsung cepat dan tertib tanpa menimbulkan kemacetan maupun korban jiwa. Aksi tanggap Polsek Ciawi mendapat apresiasi dari masyarakat. Seorang tokoh agama setempat menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat pihak kepolisian.
“Terima kasih kepada Polsek Ciawi yang sigap membantu evakuasi dan mengatur lalu lintas. Semoga Polri semakin dicintai masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Bhayangkara ini,” ujarnya.
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian Polri.
“Kami hadir kapan pun masyarakat membutuhkan. Ini bagian dari komitmen kami memberikan rasa aman dan pelayanan yang humanis,” ujarnya.
AKP Dede juga menegaskan kesiapsiagaan jajaran Polsek Ciawi terhadap potensi gangguan keselamatan lalu lintas, terutama di kawasan rawan seperti Jalan Raya Veteran Ciawi yang sering dilalui kendaraan besar dan pariwisata.
Senada dengan itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri harus selalu responsif dalam situasi darurat.
“Polri harus hadir di tengah masyarakat, memberi rasa aman, dan menjadi solusi atas permasalahan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindak kriminal atau gangguan kamtibmas, termasuk kasus perekrutan tenaga kerja ilegal yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Silakan hubungi Call Center Polri di 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini tersedia 24 jam,” jelasnya.
Kegiatan evakuasi ini menjadi simbol komitmen Polri dalam melayani masyarakat secara profesional. Diharapkan, semangat pengabdian ini terus diperkuat guna membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
Laporan: Parlindungan, S. A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor