Dilihat: 9x

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id

27 Juni 2025 Kejutan tak terduga mengguncang warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, setelah sebuah kantor kontraktor besar di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/6/2025).

Penyegelan itu sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, terlebih karena diduga berkaitan dengan praktik fee proyek bernilai besar.

Kantor yang terletak di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, itu diketahui merupakan salah satu basis operasional kontraktor ternama yang kerap memenangkan tender infrastruktur di kawasan Tabagsel.

Pantauan wartawan di lokasi memperlihatkan segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” telah terpasang jelas di pintu masuk utama bangunan berwarna putih tersebut.

Penyegelan ini berlangsung tanpa pengumuman sebelumnya, dan membuat warga setempat terkejut.

“Kalau pagi masih ada kegiatan seperti biasa. Tiba-tiba sudah disegel KPK. Kami juga heran,” kata salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi kantor.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penyegelan tersebut.

Namun informasi yang beredar kuat menyebut bahwa penyegelan itu berhubungan dengan aliran fee proyek, yang diduga tidak dilaporkan atau melewati mekanisme resmi pengadaan.

Minta KPK Transparan dan Terbuka

Sejumlah pemerhati anggaran daerah mendesak agar KPK tidak berhenti pada penyegelan semata, tetapi juga segera mengungkap kasus ini secara terbuka.

Pasalnya, praktik fee proyek atau uang pelicin dalam tender pembangunan sudah menjadi rahasia umum, namun jarang tersentuh penegakan hukum.

“Kalau benar ini terkait fee proyek, maka langkah KPK harus cepat dan transparan. Ini bukan sekadar kantor yang disegel, tapi sinyal bahwa praktik rente dalam proyek pemerintah masih marak,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Padangsidimpuan yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga berharap penyegelan ini menjadi awal dari pembongkaran praktik korupsi di sektor infrastruktur, khususnya yang bersumber dari anggaran provinsi maupun APBD kabupaten/kota.

“Jangan sampai segelnya hanya formalitas. Harus ada tindak lanjut, audit, penetapan tersangka kalau memang terbukti,” kata warga lainnya.

Kontraktor dan Proyek Masih Diselimuti Misteri

Hingga saat ini, pihak perusahaan kontraktor tersebut belum memberikan klarifikasi. Pintu kantor tertutup rapat, tidak ada aktivitas, dan upaya konfirmasi melalui nomor kontak yang tersedia tidak berhasil.

Kejadian ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan proyek di wilayah Sumatera Utara, khususnya Tapanuli Bagian Selatan.

Dengan banyaknya proyek infrastruktur strategis yang dijalankan setiap tahun, potensi penyalahgunaan anggaran menjadi perhatian serius.

Publik kini menanti sikap tegas KPK. Jika terbukti ada pelanggaran, maka kasus ini harus menjadi momentum penegakan hukum yang nyata dan tidak pandang bulu.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *