Dilihat: 5x

Surabaya – jurnalpolisi.id

Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menindak tegas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Langkah ini merupakan implementasi dari instruksi langsung Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas aksi premanisme, termasuk yang berkedok sebagai kolektor.

Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah dugaan perampasan kendaraan oleh kolektor dari PT OPPU Raja Maligas di wilayah Sidoarjo. Pada 7 Mei 2025, sejumlah orang yang mengaku sebagai kolektor dari perusahaan tersebut diduga mengambil secara paksa satu unit mobil dari tangan pemiliknya tanpa prosedur hukum yang sah.

Merasa dirugikan, pemilik kendaraan melaporkan insiden tersebut melalui layanan “Hallo Polisi”. Tindak lanjut cepat dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Jatim, yang langsung melakukan penangkapan terhadap tiga orang pertama, yakni Wahyu Aris Sutrisno, Budi (sopir), dan Maryadi Saputra. Ketiganya kini telah ditahan.

Beberapa minggu kemudian, penyidik turut memanggil pemilik PT OPPU Raja Maligas untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, dua kali pemanggilan tidak diindahkan, dan yang bersangkutan terkesan menghindar serta menyebar informasi bahwa kasus tersebut telah ditutup oleh pihak kepolisian.

Namun, informasi itu terbukti tidak benar. Subdit Jatanras kembali mengambil langkah tegas dengan menangkap pemilik PT OPPU Raja Maligas bersama dua orang kepercayaannya. Hingga kini, total enam orang telah diamankan dalam kasus ini.

Masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim. Mereka menyatakan rasa terima kasih kepada Direktur Krimum Polda Jatim, Brigjen Pol. Dr. Parman, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasubdit Jatanras, AKBP Jumhur, S.H., M.H., yang dinilai berhasil menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami sebagai kontrol sosial sangat mengapresiasi kinerja Polda Jatim. Penindakan hukum yang tidak pandang bulu ini harus diapresiasi. Kami juga berharap Bapak Kapolri dan Kapolda Jatim memberikan penghargaan atas kinerja pejabat-pejabat terbaik ini yang telah menjaga kondusivitas Jawa Timur,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menegakkan hukum secara adil dan menutup ruang gerak bagi praktik premanisme yang merugikan masyarakat.(SF/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *