Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Amarah mahasiswa akhirnya meledak. Puluhan pemuda dari dua organisasi DPP PERMADA PH dan GEMAS menggempur Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Kamis siang, 26 Juni 2025.
Dengan membakar ban dan meneriakkan orasi keras, mereka menuntut satu hal transparansi dan keberanian menindak dugaan korupsi pemotongan Dana Desa.
Aksi berlangsung panas di Jalan Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Mahasiswa mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok M.J. Sidabutar, untuk keluar dari balik tembok kekuasaan dan menjelaskan secara terbuka benarkah Kejari diam melihat dugaan pemotongan ADD sebesar 18 persen per desa dari APBD 2023?
“Kami tidak butuh janji! Kami butuh tindakan nyata!” teriak Abdul Husein Simamora, Ketua Umum DPP PERMADA PH. Di sebelahnya, Ferdiansyah Pasaribu dari GEMAS mengecam keras Kejari yang mereka nilai “lemah dan diskriminatif” dalam menangani kasus dugaan rasuah tersebut.
Dalam pernyataannya, massa menyampaikan lima tuntutan keras, termasuk permintaan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mencopot Lambok dari jabatannya jika terbukti abai dan berpihak.
“Jika Kajari tidak mampu bersikap adil dan transparan, maka mundur adalah pilihan paling terhormat,” ujar Ferdiansyah lantang.
Massa menyebut dugaan korupsi itu bukan perkara sepele. Berdasarkan informasi yang mereka himpun, potensi kerugian negara mencapai Rp 170 juta per desa, dan diduga melibatkan jajaran elite seperti Kepala Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, hingga kepala-kepala desa.
Dugaan Korupsi Berjamaah dan Lemahnya Nyali Penegakan Hukum
Mahasiswa menyebut pola ini sebagai “korupsi berjamaah” yang merusak tatanan demokrasi lokal. Namun, ironisnya, lembaga yang mestinya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi justru membisu dan bersembunyi.
Tak puas hanya berteriak di depan pagar, massa mencoba memanjat dan mendobrak pintu gerbang. Pegawai Kejari yang panik akhirnya membuka pagar demi menghindari bentrok. Aksi berlanjut di halaman dalam hingga ke depan pintu masuk utama.
“Diamnya Kepala Kejari mempertegas dugaan publik ada sesuatu yang disembunyikan,” ucap Abdul Husein dalam orasinya.
Mereka menyatakan tak akan berhenti. Jika Kejari tetap menutup telinga, mereka akan menggalang konsolidasi yang lebih besar dan membawa isu ini ke Kejati hingga Kejagung.
Ancaman Gelombang Aksi Selanjutnya
Sampai massa membubarkan diri secara tertib sore harinya, Kepala Kejari tidak kunjung keluar. Mahasiswa menegaskan, aksi jilid II sudah disiapkan, dengan kekuatan massa yang lebih besar dan sorotan nasional.
“Kami bukan kriminal! Kami rakyat yang muak dengan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika hukum gagal menindak korupsi, kami yang akan mengadili di jalanan!” seru Ferdiansyah disambut tepuk tangan dan yel-yel dari kerumunan.(P.Harahap)