Dilihat: 3x

Silangkitang, jurnalpolisi.id

Jajaran Polsek Silangkitang berhasil menangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Gunawan di Desa Rintis. Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena pelaku dikenal kerap meresahkan warga.

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Gunawan sempat mendapat perlawanan. Namun, berkat kerja sama antara warga dan pihak kepolisian, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

“Gunawan ini sangat membahayakan masyarakat. Dia sering mengancam warga dengan senjata tajam seperti pisau dan obeng,” ujar salah satu warga Desa Rintis kepada awak media. Warga yang enggan disebut namanya itu menyatakan rasa syukur atas penangkapan tersebut.

Masyarakat Desa Rintis pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Silangkitang atas tindakan cepat dan sigap dalam menangani kasus ini.

(Herianro – JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *