Dilihat: 8x

Cilacap– jurnalpolisi.id

Layanan cepat 110 Polresta Cilacap kembali menunjukkan respons tanggap dalam menangani laporan darurat, kali ini terkait penemuan jenazah seorang petani di areal persawahan Desa Caruy, Kecamatan Cipari, pada Sabtu siang, 21 Juni 2025.

Laporan masuk ke pusat layanan 110 sekitar pukul 13.05 WIB dari seorang warga bernama Taufik, yang melaporkan penemuan seorang pria meninggal dunia di sawah. Korban diidentifikasi sebagai MR (70), seorang petani asal Desa Cigintung, Kecamatan Cipari.

Menurut keterangan putra korban, S (44), ia mendatangi sawah di wilayah PT RSA Desa Caruy sekitar pukul 13.02 WIB untuk menjemput ayahnya yang belum pulang. Sesampainya di lokasi, S menemukan ayahnya sudah dalam posisi sujud dan tidak bergerak. Bersama saksi EA (36) dan warga lainnya, jenazah kemudian dibawa pulang menggunakan tandu dari kain sarung.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Cipari bersama anggotanya langsung menuju lokasi kejadian dan rumah duka sekitar pukul 13.30 WIB. Tim medis dari Puskesmas Cipari juga turut hadir untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan riwayat kesehatan dan pemeriksaan sementara, kematian korban diduga kuat akibat serangan jantung. Diketahui sebelumnya, korban memang tengah menjalani pengobatan jalan terkait penyakit jantung yang dideritanya.

Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat surat pernyataan resmi menolak proses autopsi. Jenazah almarhum MR kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Peristiwa ini menjadi bukti nyata pentingnya peran layanan darurat 110 sebagai penghubung cepat antara masyarakat dan aparat dalam penanganan insiden kemanusiaan di wilayah hukum Polresta Cilacap.

Polresta Cilacap mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau membutuhkan layanan kepolisian dengan menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap dapat terus terjaga.
(Syaifulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *