Dilihat: 3x

Bogor, jurnalpolisi.id

Kepolisian Sektor Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Operasi Premanisme dan Pungutan Liar pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Dipimpin Kapolsek IPTU Desi Triana, S.H., M.H., operasi ini menindak seorang pria yang diduga meminta pungutan liar di tepi Jalan Raya Dramaga; petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp7.000 dan memberikan pembinaan di tempat.

IPTU Desi Triana menjelaskan, penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sesuai perintah Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. “Segala bentuk premanisme, pungli jalanan, aktivitas ‘matel’, hingga debt collector yang meresahkan akan kami tindak tegas. Laporkan segera jika menemukan hal serupa,” tegasnya usai operasi.

Dalam giat tersebut, personel piket bawas turut memberikan edukasi agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya, serta mengimbau warga bekerja sama menjaga lingkungan tetap kondusif. Upaya ini sejalan dengan instruksi Presiden RI mengenai sinergi Polri–TNI dalam menekan gangguan kamtibmas, termasuk aksi geng motor dan ormas yang menyimpang.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan, masyarakat diminta segera melaporkan tindak kriminal atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang masuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587 yang aktif 24 jam.

Melalui kehadiran rutin aparat di lapangan, Polsek Dramaga berharap tercipta rasa aman dan pelayanan kepolisian yang responsif terhadap setiap keluhan warga.

Laporan: Parlindungan, S. A.Md. Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *