Labusel, jurnalpolisi.id
Insiden kurang menyenangkan dialami oleh awak media Jurnal Polisi News saat mengantar koran ke Kantor Desa Suka Dame, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (17/6/2025).
Menurut keterangan wartawan JPN, saat hendak menyerahkan koran ke meja petugas, dirinya mendapat perlakuan tidak ramah dari seorang staf desa yang mengaku sebagai bendahara, namun diketahui menjabat sebagai Kaur Umum. Dengan nada tinggi dan ekspresi wajah yang tidak bersahabat, oknum tersebut bertanya, “Siapa nama Bapak?” sembari membuka kotak pengiriman koran.
Setelah wartawan menyebutkan namanya, oknum itu melanjutkan dengan pernyataan yang dianggap menyudutkan, “Bapak jarang mengantar koran ke kantor, nanti kalau rekan wartawan lain tahu, bisa timbul pertanyaan kepada saya.” Ia juga menambahkan bahwa “Bapak kan bukan wartawan Labusel.”
Ucapan itu disampaikan oleh seorang staf perempuan bernama Ayu, yang mengaku menangani seluruh urusan kantor desa termasuk pembayaran koran.
Mendapat perlakuan tersebut, awak media merasa kecewa dan tersinggung, terlebih selama ini media telah menjadi mitra informasi dan komunikasi bagi pemerintah desa, termasuk dalam hal penyebaran informasi publik kepada masyarakat.
Menanggapi insiden tersebut, wartawan JPN menghubungi Pj Kepala Desa Suka Dame, Wagianto, melalui pesan singkat. Dalam keterangannya, Wagianto menjelaskan bahwa Ayu bukanlah bendahara desa, melainkan hanya menjabat sebagai Kaur Umum. “Si Ayu itu bukan bendahara pak, dia Kaur Umum di kantor desa,” jawabnya singkat. Ia juga menambahkan bahwa dirinya sedang sakit sehingga tidak berada di kantor saat kejadian terjadi.
Sementara itu, Sahat Siregar, seorang jurnalis yang juga bertugas di wilayah Labuhanbatu, menanggapi sikap yang dinilai tidak etis tersebut. Ia mengatakan, “Sebagai aparat desa, seharusnya dia bisa bersikap lebih ramah terhadap mitra kerja seperti wartawan. Kita ini sama-sama manusia, jadi harus saling menghargai. Apalagi wartawan adalah bagian dari mitra pemerintah desa.”
Sahat menegaskan pentingnya menjaga etika dalam pelayanan publik agar tidak menyinggung perasaan pihak lain, terlebih dalam hubungan kemitraan dengan media yang berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
Laporan: Syarifuddin
Jurnal Polisi News – Labuhanbatu Selatan