Dilihat: 6x

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Kerap kali petugas melaksanakan penggerebekan dan razia besar-besaran di Imbalo Ilussion karaoke , yang berlokasi di Jalan Kayu raja by pass Rantau prapat, namun tidak mampu mengungkap praktik penjualan narkoba jenis ekstasi dan sabu serta Minuman beralkohol yang diduga tak berizin dilakukan secara terang-terangan di tempat hiburan malam tersebut, Demikian dituturkan warga Minggu, 15/6/2025

Masyarakat disekitaran lokasi tersebut menyampaikan, ” Kita masyarakat yang beragama dan menjunjung adat istiadat merasa risih dengan keberadaan Imbalo Ilussion karaoke yang dikelilingi gereja dan pemukiman masyarakat dan tempat hiburan malam tersebut diduga dapat merusak mental masyarakat Kabupaten Labuhan batu,” Sebut Panjaitan salah seorang warga setempat.

” Perdagangan Narkotika atau obat terlarang kita duga terjadi disana, yang megang dan mengendalikan obat terlarang disana berinisial LW , AL, AD, dan kurir FM, Di situ sering di gunakan pemakaian sabu di lantai dua, dan menyediakan tempat sex berkedok spa, dan disana juga menyediakan minuman-minuman keras bermerek dan diduga tanpa izin ” sebut warga tersebut

” Namun yang mengherankan warga setempat bahwa Kerap kali petugas melaksanakan penggerebekan dan razia besar-besaran di Imbalo Ilussion karauke , yang berlokasi di Jalan Kayu raja by pass Rantau prapat, namun tidak mampu mengungkap praktik penjualan narkoba jenis ekstasi dan sabu serta Minuman beralkohol yang diduga tak berizin dilakukan secara terang-terangan ditempat tersebut, apa yang menjadi kendala petugas kita tidak faham”, sebut warga

Saat dikonfirmasi Polres Labuhan batu AKBP. Choky Sentosa Meliala, S.I.K, SH, MH
lewat Kasat Intekaml Polres Labuhan batu AKP Trio Romi Manik, SH melaui via pesan Watt shapnya menuliskan,

” Terkait berita ini sudah bagus
Kami Polres LB bersama Pemkab LB dan TNI Kodim 0209/LB akan tetap melaksanakan kegiatan Razia dengan cara bertindak atau Pola yang berbeda.

Terkait perijinan ini lebih domainnya Pemkab, perlu juga dilakukan tindakan yg tegas oleh Dinas terkait.

Jika ada ditemukan Kepemilikan Narkoba oleh Pengunjung maupun Pengusaha THM akan kami proses sesuai hukum yg berlaku.

Tks “

Sebut Kasat Intelkam Polres Labuhan batu AKP. Trio Romi Manik, SH yang ia tuliskan dalam pesan Watt shap nya kepada awak media.

Awak media juga melakukan konfirmasi kepada pihak Illusion yaitu manager tempat hiburan malam yang disebut-sebut bernama Siswanto ke nomor telepon yang diduga miik Siswanto yaitu 08569703XXXX terkait kegiatan di Imbalo atau Illusion karauke, namun sampai berita ini di tayangkan tidak mendapat tanggapan pihak Illusion tersebut.

Masyarakat Pemerhati yang anti Narkotika dan barang sejenisnya yang mendukung sepenuhnya visi dan misi Bupati dan Wakil bupati Labuhan batu, dokter Hajjah Maya Hasmita, SP.OG, MKM dan Haji Jamri, ST untuk mewujudkan Labuhan batu cerdas dan bersinar dengan membangun desa dan menata kota berharap Pemerintah Kabupaten Labuhan batu untuk dapat melakukan tindakan yang tegas terkait perizinan Illusion.

” Kami setuju terkait perijinan Illusion ini lebih domainnya Pemerintah kabupaten, dan perlu juga dilakukan tindakan yg tegas oleh Dinas terkait, kita mendukung visi misi bupati dan wakil bupati labuhan batu dalam rangka mewujudkan Labuhan batu yang cerdas dan bersinar membangun desa dan menata kota, bukan meracuni masyarakat dengan tempat-tempat seperti Illusion yang diduga tempat tersalurnya kegiatan-kegiatan kriminal dan penyakit masyarakat “, sebut Panjaitan.

Kabiro JPN
( Eka hombing )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *