Bogor, jurnalpolisi.id
Polres Bogor menggelar forum dialog “Jumat Curhat” di Ruang Command Center pada Jumat pagi (13/6/2025), untuk menyerap langsung keluhan masyarakat Kecamatan Cibungbulang. Kegiatan yang dipimpin Kabag SDM Polres Bogor KOMPOL Yudi Kusyadi, S.H., itu dihadiri pejabat utama, perwakilan Taruna Akpol, dan dua warga setempat.
Warga Desa Situ Udik, Sandi, melaporkan praktik penagihan utang oleh debt collector yang kerap disertai kekerasan dan ancaman di kawasan Cibungbulang–Leuwiliang. Sementara Heri, warga Desa Purnabakti, mengeluhkan pencurian kambing yang bisa terjadi dua kali dalam sepekan dan merugikan peternak.
Menanggapi hal tersebut, Polres Bogor akan:
- Debt collector — berkoordinasi dengan instansi terkait agar penagihan berlangsung sesuai hukum, serta mengimbau korban segera melapor ke Polsek terdekat jika mengalami intimidasi.
- Pencurian ternak — mengaktifkan kembali Satkamling di tingkat RT/RW sebagai langkah pencegahan dan meminta korban segera membuat laporan agar proses hukum dapat berjalan cepat.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam untuk pelaporan darurat. Melalui “Jumat Curhat”, Polres Bogor menegaskan komitmennya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara humanis serta terbuka terhadap kritik dan saran warga.
Laporan: Parlindungan, S. A.Md. Kep | Kepala Perwakilan Bogor