Jakarta, jurnalpolisi.id
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan kebijakan monumental berupa kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang digelar di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Kenaikan gaji tersebut bervariasi sesuai golongan, dengan lonjakan tertinggi mencapai 280 persen, yang diberikan kepada hakim dengan golongan paling junior. Secara keseluruhan, rata-rata persentase kenaikan ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah peradilan Indonesia, menandai tonggak baru dalam penguatan lembaga kehakiman.
“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan yang bersih, mandiri, dan profesional. Kenaikan gaji ini bukan sekadar angka, tapi penghargaan atas integritas dan tanggung jawab besar yang diemban para hakim,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan ini dimungkinkan karena pemerintah berhasil melakukan efisiensi anggaran secara signifikan di berbagai sektor. Ratusan triliun rupiah yang berhasil diselamatkan dari pemborosan telah dikembalikan untuk kepentingan rakyat, salah satunya melalui peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum.
“Uang rakyat harus kembali untuk rakyat. Salah satunya dengan memastikan para penegak hukum, khususnya hakim, memiliki kehidupan yang layak agar tidak mudah tergoda oleh praktik-praktik yang menyimpang,” tegas Presiden Prabowo.
Kepada para hakim yang baru dikukuhkan, Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan moral agar selalu berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar hukum prosedural. Ia mengingatkan bahwa harapan rakyat terhadap institusi peradilan sangat besar, terutama dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat kecil yang kerap menjadi korban ketidakadilan.
“Saya ingin para hakim menjunjung tinggi nurani hukum, berpihak kepada rakyat kecil, dan tidak mengecewakan kepercayaan publik. Jangan pernah memihak kepada kekuasaan atau uang. Hukum adalah jalan terakhir rakyat untuk mencari keadilan,” ucapnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari reformasi struktural di sektor hukum. Selain memberikan dukungan materiil, pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas, integritas, dan transparansi di lembaga-lembaga peradilan, guna mewujudkan sistem hukum nasional yang benar-benar mencerminkan nilai keadilan sosial.(El Roy)