Dilihat: 5x

SIBOLGA, jurnalpolisi.id

Siang bolong di SPBU PT Raja Panggabean, kawasan Taman Bunga, Kota Sibolga, biasanya ramai oleh kendaraan yang antre mengisi bahan bakar.

Namun Jumat itu, 13 Juni 2025, sekitar pukul sebelas siang, perhatian warga justru tersedot ke satu sudut yang tak biasa sebuah mobil pick-up hitam, sesak dijejali drigen Putih berukuran 35 liter.

Tiga pria tampak di sekitar kendaraan itu. Seorang berbaju oranye sibuk mengangkat drigen satu per satu.

Seorang lainnya berdiri dekat pompa, menelepon seseorang entah siapa. Satu orang lagi duduk santai di atas pick-up, tak terganggu oleh lalu-lalang kendaraan.

Tak ada petugas SPBU yang mendekat. Tak tampak larangan. Tak terdengar teguran. Tapi di balik layar, seorang warga merekam semuanya secara langsung.

“Ini live saya di SPBU Taman Bunga!” ujar Risman Lase, warga Sibolga yang menyiarkan langsung kejadian itu melalui akun Facebook-nya.

Dalam video berdurasi hampir lima menit itu, Risman tak hanya merekam peristiwa, tapi juga menyampaikan kritik tajam.

“Kemarin, ada pelaku ilegal ditangkap cuma karena dua drigen,” kata Risman dalam video tersebut. “Tapi ini, puluhan drigen, terang-terangan, kok dibiarkan?”

Risman menyebut ada pegawai SPBU yang tampak mengisi solar langsung ke dalam drigen, lalu mengangkatnya ke bak mobil. Aktivitas yang, menurutnya, bukan kejadian baru.

“Itu kelihatan jelas. Pegawai sendiri yang ngisi. Ini bukan sembunyi-sembunyi. Jelas melanggar aturan. Solar subsidi harusnya untuk rakyat, bukan untuk ditimbun dan dijual lagi,” ujarnya lantang.

Ia menutup siaran langsungnya dengan pernyataan bernada getir, “Kalau hukum hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas, negara ini milik siapa?”

Kamera HP memang tak bisa menggantikan kekuatan surat perintah, tapi video Risman memantik reaksi publik.

Netizen membanjiri kolom komentar dengan kritik, desakan, dan sumpah serapah. Namun respons aparat hukum tak secepat amarah warga.

Dihubungi wartawan pada hari yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, hanya berkomentar singkat. “Terima kasih atas informasinya,” ujarnya tanpa menjelaskan langkah selanjutnya.

Tidak ada penegasan apakah polisi telah mengirim tim ke lokasi. Tidak ada kabar apakah mobil pick-up itu sudah diamankan. Tak ada pula pernyataan dari pengelola SPBU PT Raja Panggabean.

Kekosongan informasi itulah yang kemudian mengundang tanya apakah penegak hukum serius mengusut dugaan pelangsiran solar bersubsidi ini? Ataukah kasus ini akan tenggelam seperti solar di dasar drigen?

Regulasi soal bahan bakar bersubsidi jelas solar subsidi hanya boleh disalurkan untuk sektor tertentu seperti nelayan kecil, petani, dan angkutan umum.

Penjualan langsung dalam jumlah besar ke perorangan atau kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung solar adalah pelanggaran.

Praktik seperti yang terjadi di SPBU Taman Bunga patut dicurigai sebagai bagian dari jejaring penimbunan BBM subsidi satu bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan publik.

Menteri ESDM bahkan pernah menyebut bahwa kebocoran BBM subsidi bisa mencapai triliunan rupiah per tahun akibat pelangsiran seperti ini.

Kini, publik menanti, apakah video Facebook cukup menjadi pintu masuk penyelidikan? Ataukah hukum baru bergeming jika sudah viral di layar kaca?

Jika kasus ini tidak ditindak serius, Risman Lase mungkin bukan yang terakhir menyiarkan kejanggalan di SPBU.

Tapi yang lebih mencemaskan mungkin nanti tak ada lagi yang peduli untuk merekam.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *