Dilihat: 5x

Batu Bara, Sumatera Utara — jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (24), warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yang diduga memiliki dan menyimpan ribuan catridge vape ilegal.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebanyak 3.339 pcs catridge vape rokok elektrik yang dikemas dalam 35 bungkus plastik transparan, serta 1 botol air mineral berisi cairan liquid vape.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 buah tas besar tempat menyimpan catridge vape, 1 unit mobil Toyota Calya warna silver, dan 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam.

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap keberadaan serta aktivitas terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku, ditemukan dua buah tas besar yang berisi 35 kemasan catridge vape serta satu botol minuman merek Jantzen yang diduga berisi liquid berwarna kekuningan.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku tidak memiliki izin edar atas barang-barang tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Ahmad Fahmi.

Kasus ini ditangani langsung oleh personel Satresnarkoba Polres Batu Bara di bawah pimpinan IPDA Harry P. Putra, S.H.


Laporan:
Husaini Yafizam
Kepala Biro Jurnal Polisi News Mitra TNI-POLRI
Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara – Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *