Batu Bara, – jurnalpolisi.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 3 Juni 2025, Satresnarkoba Polres Batu Bara menggelar konferensi pers di Markas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Medan.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Penjahitan, S.H., beserta sejumlah anggota Satresnarkoba. Dalam penyampaian resminya, AKP Ramses mengungkapkan keberhasilan timnya dalam membongkar kasus peredaran narkotika jenis cair (liquid) yang mengandung zat berbahaya berupa metomidate dan etomidate, serta narkotika jenis daun kering dengan berat mencapai 25 kilogram.
Pengungkapan ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tak hanya itu, keberhasilan ini juga menunjukkan tingkat profesionalisme, kesigapan, dan soliditas tim Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam menindak kejahatan narkotika.
“Polres Batu Bara melalui Satresnarkoba akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta kerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar AKP Ramses.
Kegiatan konferensi pers berjalan dalam suasana tertib dan kondusif. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus mengejar pelaku jaringan yang terlibat, serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.
Liputan: Husaini Yafizam
Kepala Biro Jurnal Polisi ID, Mitra TNI-POLRI
Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara – Polda Sumut