Dilihat: 6x

Sidoarjo, jurnalpolisi.id

3 Juni 2025 Aksi kriminal jaringan pencurian lintas provinsi yang dipimpin oleh Triman Cs akhirnya berhasil dihentikan oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Jawa Timur, Resmob Polresta Sidoarjo, dan Resmob Polres Tulungagung. Dalam operasi dramatis yang berlangsung dari Tol Japanan hingga Tol Sidoarjo, dua pelaku tewas, satu pelaku ditangkap hidup-hidup, dan satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kelompok Triman Cs diketahui merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah beraksi di setidaknya 48 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jawa dan Bali. Aksi terakhir mereka teridentifikasi terjadi di Bali dengan dua TKP, menimbulkan kerugian lebih dari Rp500 juta. Setelah menyelesaikan aksinya di Bali, para pelaku mencoba kembali menyeberang ke Jawa dan mulai terdeteksi masuk wilayah Probolinggo.

Upaya penangkapan dilakukan saat para pelaku melintas menggunakan mobil Daihatsu Luxio berwarna silver. Saat hendak dihentikan, para pelaku memberikan perlawanan keras, memicu kejar-kejaran dengan aparat dari exit Tol Japanan hingga ke wilayah Tol Sidoarjo.

“Karena pelaku memberikan perlawanan membahayakan petugas dan pengguna jalan lain, anggota di lapangan memberikan tindakan tegas dan terukur,” ungkap salah satu sumber kepolisian yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut.

Dalam peristiwa tersebut, dua pelaku dinyatakan meninggal dunia di tempat, satu berhasil diamankan dalam kondisi hidup dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan kini masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain maupun penadah yang terlibat dalam aksi kejahatan terorganisir ini.

Kabid Humas Polda Jatim, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama lintas satuan yang telah membuahkan hasil positif. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini akan kami kembangkan hingga tuntas. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Jawa Timur.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *