Dilihat: 5x

Cirebon – jurnalpolisi.id

Proses identifikasi korban bencana longsor tambang Galian C di wilayah Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, terus dikebut oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jawa Barat. Hingga Minggu, 1 Juni 2025, seluruh 18 kantung jenazah yang diterima tim telah berhasil diidentifikasi.

Kegiatan identifikasi ini dilaksanakan berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kedokteran Kepolisian. Tim DVI langsung membentuk Tim AM (Antemortem) kedua di sekitar lokasi kejadian guna mempermudah keluarga korban memberikan data dan ciri-ciri yang diperlukan.

Pada pukul 11.00 WIB, Tim PM (Postmortem) menerima dua kantung jenazah untuk diperiksa secara forensik. Identifikasi dilakukan menggunakan metode ilmiah seperti pencocokan sidik jari, pemeriksaan medis, serta analisa properti pribadi korban.

Proses rekonsiliasi identitas jenazah dipimpin oleh Kabiddokkes Polda Jabar, Kombes Pol. dr. Nariyana, M.Kes., QHIA, yang juga bertindak sebagai DVI Commander. Rapat dilakukan di RSUD Arjawinangun pada pukul 14.00 WIB dan dihadiri sejumlah pihak terkait, seperti Direktur RSUD, Tim AM dan PM, Kasie Dokkes Polresta Cirebon, dan Kanit Identifikasi Polres. Sekitar pukul 15.30 WIB, jenazah yang telah teridentifikasi diserahkan kepada keluarga.

Dua identitas korban yang terkonfirmasi adalah Nalo Sanjaya (53), warga Desa Kendondong Kidul, dan Wahyu Galih (26), warga Desa Cipanas. Keduanya berhasil dikenali melalui prosedur identifikasi yang ketat dan akurat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa pelayanan identifikasi korban dilakukan secara profesional dan humanis, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Polda Jabar melalui Tim DVI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan korban bencana. Identifikasi ini penting agar para korban bisa kembali ke keluarganya secara layak dan bermartabat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap aktivitas di wilayah rawan longsor dan tambang ilegal,” ujar Hendra pada Senin, 2 Juni 2025.

Total korban meninggal dunia akibat longsor ini mencapai 19 orang, termasuk satu korban atas nama Rion Firmansyah yang sebelumnya sempat dievakuasi dalam keadaan hidup namun meninggal di UGD Sumber Hurip.

Seluruh proses identifikasi didukung penuh oleh Polresta Cirebon, RSUD Arjawinangun, tim Inafis, serta dilengkapi peralatan forensik dan logistik memadai untuk memastikan penanganan berlangsung cepat dan tepat.

Bandung, 02/06/2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
| JURNAL POLISI NEWS | (M. YP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *