Bogor, jurnalpolisi.id
Untuk mempererat sinergi dengan masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Babakan, Aiptu Yan Ruhyana, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke warga Kampung Babakan Raya RT 03 RW 01, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (31/5/2025).
Kegiatan sambang yang dilakukan Aiptu Yan Ruhyana bertujuan memperkuat komunikasi antara aparat kepolisian dan warga, serta mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk turut aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (harkamtibmas).
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa. Kegiatan ini menjadi sarana membangun sinergi dan membentuk kesadaran warga terhadap pentingnya peran serta dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Dramaga.
“Dengan kehadiran langsung ke tengah-tengah masyarakat, kami berharap warga semakin peduli dan termotivasi untuk turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing, termasuk dengan mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling),” ujar Iptu Desi.
Ia menambahkan, meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian di rumah tinggal maupun indekos menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau mendengar dugaan tindak pidana.
“Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Dramaga agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan gangguan kamtibmas maupun indikasi tindak pidana lainnya, termasuk penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa legalitas resmi.
“Segera laporkan ke Call Center Polri 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, diharapkan lingkungan tetap aman, nyaman, dan terhindar dari gangguan keamanan.
Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor