Semarang – jurnaltimes.com
Dalam gelaran kegiatan operasi terpusat Ops Aman Candi 2025, Rabu 28 Mei 2025 Polres Semarang menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kejadian tindak pidana selama Operasi berlangsung.
Kegiatan yang digelar di Aula Condrowulan Polres Semarang ini, dipimpin oleh Wakapolres Semarang Kompol Erwin Chan Siregar SH. SIK. MH., didampingi Kasi Humas AKP Pri Handayani SH., dan Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Sigit SH.
Dalam keterangannya dihadapan para awak media, Kompol Erwin memaparkan bahwa dalam rangkaian Ops Aman Candi 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 12 hingga 31 Mei 2025 mendatang. Polres Semarang berhasil mengungkap 6 tindak pidana di wilayah hukum Polres Semarang.
“Polres Semarang dalam operasi Aman Candi 2025 yang masih berlangsung saat ini, berhasil mengungkap 6 kejadian tindak pidana. Dan kali ini kami menghadirkan 5 pelaku dari total 6 pelaku, sedangkan 1 pelaku sedang dibantarkan karena sakit.” Ungkapnya.
Dari ke 6 kejadian tersebut diantaranya kejadian pemerasan dengan ancaman dengan TKP wilayah Bergas, untuk pelaku SDJ (32 Th) warga Kota Semarang. SDJ sendiri merupakan Residivis kasus pembacokan di Kota Semarang pada 2021 silam.
Selanjutnya tindak pidana Pencurian ada dua kejadian yaitu di wilayah Banyubiru dengan pelaku KM (21 Th) warga Kab. Semarang, pelaku diamankan di Kab. Bantul, sedangkan BA (32 Th) warga Kab. Semarang melakukan aksinya di wilayah Ungaran yang beraksi bersama rekannya, adapun rekan pelaku saat ini masih masuk DPO Jajaran Polres Semarang.
Selain itu, Wakapolres kembali menuturkan Polres Semarang juga mengungkap tindak pidana penganiayaan dengan 2 kejadian, serta 1 kejadian Pengeroyokan. Dengan pelaku BB (22 Th) warga Kab. Semarang, diketahui pelaku BB merupakan Residivis kasus Penyalahgunaan BBM tahun 2023.
“Penganiayaan ada 2 kejadian dengan pelaku BB yang merupakan residivis penyalahgunaan BBM tahun 2023, dan lokasi kejadian penganiayaan di wilayah Ungaran. Sedangkan SP (54 Th) warga Kota Semarang, diamankan atas penganiayaan di wilayah Ungaran juga. Adapun kasus Pengeroyokan, Polres Semarang mengamankan ST (20 Th) warga Kab. Semarang. Dia melakukan aksinya bersama rekannya yang saat ini masuk DPO Polres Semarang, kejadian juga di wilayah Ungaran. Saat ini pelaku sedang di Bantarkan karena sakit.” Tambah Kompol Erwin.
Menanggapi pertanyaan awak media perihal premanisme di wilayah Kab. Semarang, Kompol Erwin menegaskan secara keseluruhan wilayah Kab. Semarang hingga saat ini dalam keadaan Kondusif.
“Kami berharap kepada seluruh element masyarakat turut andil menjaga situasi Kab. Semarang yang Kondusif, Polres Semarang berkomitmen menindak segala bentuk premanisme maupun tindak pidana yang mengganggu situasi Kamtibmas. Sehingga tercipta situasi Kondusif, aman dan lancar, sehingga roda perekonomian dapat berjalan dengan lancar.” Pungkasnya.
Kabiro Suwarji