Dilihat: 4x

Kota Bogor, jurnalpolisi.id

Pemerintah Kota Bogor tengah menyiapkan skenario pembentukan komunitas lansia sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemberdayaan warga lanjut usia. Langkah ini mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.

Endah menyatakan bahwa komitmen Pemkot Bogor untuk meningkatkan kesejahteraan lansia patut diapresiasi, terlebih hal tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia.

“Perda ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi serta memberdayakan lansia di Kota Bogor,” ujar Endah, Selasa (27/5/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Perda tersebut, Pemkot Bogor harus segera menyusun program konkret dan menjalankannya sesuai amanat regulasi.

“Program-program yang menjamin pemenuhan hak, pemberdayaan, dan perlindungan lansia perlu segera diimplementasikan. Ini penting untuk melengkapi inisiatif yang sudah ada, seperti Taman Lansia Malabar dan Musrenbang tematik,” jelasnya.

Endah berharap, dengan adanya Perda dan Perwali tersebut, Kota Bogor dapat menjadi kota yang ramah lansia, serta mampu meningkatkan kualitas hidup para lansia melalui sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *