Konawe, jurnalpolisi.Id
Tidak ada syarat tertentu bagi media untuk bermitra dengan Pemerintah, TNI, POLRI dan pihak SWASTA yang penting media tersebut sudah memiliki badan hukum sesuai Undang-undang Nomor 40/1999, Tentang Pers.
Pemerintah, TNI, POLRI dan SWASTA yang tidak mau bermitra dengan Pers bisa menjadi indikasi kurangnya transparan dan akuntabilitas publik. Hal ini bisa berdampak pada kebebasan Pers, yang seharusnya menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
Kemitraan yang baik antara pemerintah, TNI, POLRI, SWASTA dan Pers sangat penting untuk menjaga demokrasi dan akuntabilitas, Pemerintah, TNI, POLRI, SWASTA dapat memastikan bahwa informasi publik yang akurat dan transparan, sementara Pers dapat meliput secaca bebas dan obyektif.
Kades Laloonaha, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara diduga ogah bermitra dengan Pers, hal ini bisa dibuktikan dengan cara dan tindakan sang kades yang tidak kopratif dengan kesepatan yang telah di sepakati bersama antara pihak APDESI KONAWE dengan Pihak PERS yang sudah terdaftar keberadaanya di Dinas KOMINFO Kab Konawe.
Rapat antara APDESI KONAWE dengan PERS yang di gelar di ruang kerja Kadis PMD Konawe telah di sepakati bersama bahwa media yang telah di rekomendasikan untuk menjadi media pendamping Desa akan siap siaga meliput segala kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah Desa baik di bidang infrastruktur maupun di bidang pemberdayaan masyarakat.
Media atau Wartawan yang menjadi mitra pemerintah Desa Laloonaha mengeluh atas tindakan sang Kades Laloonaha yang terkesan arogan dan tidak kopratif “Saya selaku media atau journalist yang di rekomendasikan oleh APDESI KONAWE untuk menjadi media pendamping di Desa Laloonaha sangat kesulitan untuk membangun komunikasi dengan Kades Laloonaha yang terkesan arogan”
“Saya pernah telpon kades Laloonaha guna untuk konfirmasi terkait penggunaan dana Desa Tahun Anggaran 2025, sang kades yang terkesan arogan memberikan jawaban dari ujung telpon, Saya malas urus dana Desa tidak ada saya punya uang”
Dari penyataan sang kades di atas diduga pengelolaan keuangan Desa di Desa Laloonaha tidak transparan dan diduga pula Dana Desa akan di jadikan sebagai lahan bisnis untuk mendapat keuntungan yang lebih banyak.
Laporan: Iponk AL