Kota Bogor, jurnalpolisi.id
Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor pada Senin (26/5/2025), dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan pengelolaan aset milik daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami ingin pengelolaan aset dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Inventarisasi, pemeliharaan, dan optimalisasi pemanfaatan aset harus dimaksimalkan agar memberikan kontribusi nyata terhadap APBD,” ujar Karnain.
Ia menambahkan, penertiban serta manajemen aset yang terintegrasi dan modern penting dilakukan agar setiap jengkal aset milik daerah bisa memberikan nilai manfaat dan maslahat bagi warga Kota Bogor.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah anggota Komisi I lainnya turut hadir, yakni Said Muhamad Mohan, Anna Mariam Fadhilah, Banu Lesmana Bagaskara, Tri Kisowo Jumino, dan Dedi Mulyono. Mereka juga memberikan sejumlah masukan dan catatan kepada BKAD untuk ditindaklanjuti.
Pihak BKAD Kota Bogor menyambut baik kunjungan dan masukan dari Komisi I. Mereka juga memaparkan sejumlah progres, termasuk langkah digitalisasi pencatatan aset serta skema pemanfaatan aset melalui kerja sama pemanfaatan (KSP) dan penyewaan kepada pihak ketiga.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan kekayaan daerah.
Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor