Dilihat: 10x

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Kampung tengah tiga, Desa Tanjung Haloban , Kecamatan Bilah hilir, Kabupaten Labuhan batu, Provinsi Sumatra utara disebut warga Inisial Idar adik kandung Cebong mengelola Siputih milik Oneng tetap Eksis tanpa tersentuh hukum diduga karena setorannya besar, Demikian diungkapkan warga, Minggu 25/5/2025

Pasalnya diungkapkan warga bahwa dugaan jaringan ini beroperasi cukup rapi, barang diperoleh dari oneng dan kurirnya yang selalu membawa barang Narkotika jenis sabu tersebut Era yang diantarkan langsung kepada Cebong dan Idar untuk diedarkan kepada pemakai yang diduga hampir Delapan puluh persen pemuda setempat pengguna dan diduga termasuk Kepala Desa setempat juga pengguna.

Saat dikonfirmasi Oneng oleh awak media menyampaikan bahwa beliau sudah lama tak beroperasi dan berhenti dengan kegiatan tersebut, dan membantah adanya kegiatan tersebut.

Dan sangat berbeda dengan penuturan salah seorang masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

” Yah benar dirumahnya memang tidak ada lagi kegiatan jual beli barang haram itu bang karena barang siputih milik bang Oneng itu Era yang mengantarkan kepada Idar dan Cebong Kampung tengah tiga, Desa Tanjung Haloban , Kecamatan Bilah hilir, dan Idar serta cebonglah yang mengedarkannya kepada pengguna yang kita duga pemuda di Desa Tanjung Haloban adalah pengguna “, sebut warga.

” Mksh informasinya klu ada angg saya yg terima setoran akan saya ajukan untuk diproses sesuai aturan yg berlaku kita tdk ada pembiaran terhadap kejahatan penyalahgunaan narkotika kami pastikan perang terhadap kejahatan narkotika akan Kami lakukan lidik dan tindak sesuai aturan , tulis Kapolsek Bilah hilir AKP A. Sitepu di pesan Watt shapnya kepada awak media saat dikonfirmasi

” Trims infonya kita lidik”, tulis Kanit reskrim Polsek Bilah hilir juga melalui pesan Watt shapnya.

Masyarakat pemerhati anti narkoba, saat itu menuturkan kepada awak media, ” Kita berharap komitmen kepolisian untuk memberantas Narkoba di Desa kami ini, dan pengamatan banyak sudah yang menjadi korban, hampir 80 persen pemuda kami menjadi korban terpapar narkoba dan kita juga curiga dan menduga Kepala Desa kami juga ikut jadi korban “, sebut warga tersebut resah

Saat kita konfirmasi warga apakah tidak pernah ada tindakan Aparat hukum dengan peredaran Narkoba di Desa Tanjung Haloban

” Sering terjadi penangkapan, tapi menurut kami yang ditankap adalah para korban korbang dari bandar narkoba, mungkin ada setoran bandar ke aparat hukum”, sebut warga.

” Kami juga apresiasi bila kepolisian dapat membongkar jaringan ini setinggi-tingginya, sehingga kejahatan lainnya akiibat dampak peredaran Narkoba, seperti pencurian, perkelahian dan lainnya tindak kriminal dapat teratasi”, sebut warga itu lagi.

( Eka hombing )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *